KOTA MALANG, Sudutkota.id – Penyusutan anggaran operasional hingga 83,7 persen menjadi tantangan berat bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dalam menjaga kualitas taman dan ruang terbuka hijau (RTH).
Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp3,88 miliar pada 2025, kini hanya tersisa Rp632,66 juta pada 2026. Di saat bersamaan, sejumlah petugas lapangan memasuki masa pensiun tanpa pengganti, sementara sebagian peralatan pemeliharaan mengalami kerusakan.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengakui keterbatasan tersebut berdampak pada kemampuan pemeliharaan taman di seluruh wilayah Kota Malang. Menurutnya, kebutuhan ideal perawatan belum dapat dipenuhi sepenuhnya karena dukungan anggaran dan jumlah personel masih terbatas.
“Anggaran dan jumlah petugas lapangan saat ini tidak memenuhi kebutuhan ideal perawatan taman atau RTH se-Kota Malang. Namun, Pemkot Malang terus berupaya menggalang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Raymond, Sabtu (17/10/2026).
Raymond menjelaskan, kondisi tersebut membuat DLH harus menyusun strategi agar pemeliharaan tetap berjalan meskipun kemampuan operasional mengalami penurunan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu menopang kebutuhan perawatan ruang hijau.
“Pemkot Malang terus berupaya menggalang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Ia menerangkan, kerja sama tersebut menjadi salah satu alternatif untuk menjaga keberlanjutan pemeliharaan taman di tengah keterbatasan sumber daya pemerintah daerah. Dengan dukungan berbagai pihak, kebutuhan perawatan diharapkan tetap dapat ditangani tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran operasional DLH.
Namun, Raymond menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak membuat pemeliharaan taman dihentikan. DLH tetap mengatur pelaksanaan pekerjaan dengan mempertimbangkan kondisi kawasan, kebutuhan vegetasi, serta kemampuan petugas yang tersedia.
“Untuk pemeliharaan, kami melakukan pengaturan prioritas sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi,” terang Raymond.
Berdasarkan data DLH, anggaran operasional pemeliharaan RTH pada 2025 mencapai Rp3,88 miliar. Pada 2026, jumlahnya turun menjadi Rp632,66 juta atau berkurang sekitar Rp3,25 miliar, setara 83,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Raymond menjelaskan, pengelolaan anggaran yang tersedia harus dilakukan secara cermat agar kebutuhan operasional di lapangan tetap dapat dipenuhi. Pasalnya, pekerjaan pemeliharaan tidak hanya membutuhkan tenaga, tetapi juga peralatan dan biaya pendukung yang harus tersedia secara berkelanjutan.
Dalam data yang disampaikan, anggaran 2025 yang mencakup gaji tenaga non-PNS tercatat sebesar Rp7,58 miliar, dengan anggaran operasional Rp3,88 miliar. Sementara itu, angka Rp632,66 juta pada 2026 merupakan anggaran operasional yang disebutkan DLH.
Perbedaan komponen tersebut perlu diperhatikan agar perbandingan anggaran dilakukan secara tepat. Meski demikian, penurunan anggaran operasional tetap menjadi tantangan tersendiri bagi DLH dalam menjaga kesinambungan perawatan RTH.
Raymond mengungkapkan, keterbatasan pemeliharaan tidak hanya dipengaruhi anggaran. Sejumlah petugas lapangan telah memasuki masa pensiun dan belum mendapatkan pengganti sehingga ketersediaan tenaga untuk merawat taman belum memenuhi kebutuhan ideal.
Menurut Raymond, situasi itu mengharuskan DLH mengatur pelaksanaan pekerjaan secara lebih terukur. Penentuan prioritas menjadi penting agar tenaga dan peralatan yang masih dapat digunakan diarahkan ke lokasi yang membutuhkan penanganan.
Ia menegaskan, keterbatasan tersebut menjadi salah satu alasan DLH terus berupaya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, sekaligus mencari dukungan melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan.
Di tengah keterbatasan anggaran dan personel, Raymond menerangkan bahwa DLH tetap mengupayakan perawatan harian di taman kawasan Ijen, Dieng, dan Veteran.
Ketiga kawasan tersebut menjadi bagian penting dari ruang publik dan lanskap perkotaan sehingga membutuhkan perhatian rutin. DLH berupaya menjaga pemeliharaan di lokasi tersebut tetap berjalan dengan menyesuaikan kemampuan operasional.
Sementara itu, pemeliharaan taman dan hutan kota lainnya dilakukan secara berkala. Lokasi yang masuk dalam agenda tersebut meliputi Taman Kiai Malik, Taman Rajasa, Taman Gadang, Hutan Kota Hamid Rusdi, Hutan Kota Polowijen, Hutan Kota Ikan Tombro, Hutan Kota Pandanwangi, hingga Taman Raya Langsep.
Raymond menjelaskan, perbedaan jadwal pemeliharaan didasarkan pada kebutuhan setiap kawasan. Luas lokasi, kondisi vegetasi, serta jenis penanganan yang diperlukan menjadi pertimbangan dalam mengatur penggunaan tenaga dan anggaran.
Raymond menjelaskan, perbedaan jadwal pemeliharaan didasarkan pada kebutuhan setiap kawasan. Luas lokasi, kondisi vegetasi, serta jenis penanganan yang diperlukan menjadi pertimbangan dalam mengatur penggunaan tenaga dan anggaran.
“Penyesuaian dilakukan agar tenaga dan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Menurut Raymond, pengaturan tersebut merupakan bagian dari upaya mempertahankan pemeliharaan RTH di tengah kondisi operasional yang terbatas. DLH tetap berupaya agar taman dan hutan kota masuk dalam agenda perawatan sesuai kebutuhan masing-masing lokasi.
Raymond menegaskan, penguatan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu langkah yang terus didorong DLH. Kolaborasi diharapkan dapat membantu mendukung pemeliharaan taman, terutama ketika anggaran dan personel pemerintah belum mencukupi kebutuhan ideal
Ia menyampaikan, pemeliharaan RTH membutuhkan pengelolaan yang berkelanjutan karena setiap kawasan memiliki kebutuhan berbeda. Optimalisasi tenaga, pemanfaatan peralatan yang masih layak, serta penentuan skala prioritas menjadi bagian dari langkah yang dilakukan untuk menjaga pekerjaan tetap berjalan.
Meski demikian, keterbatasan anggaran, petugas yang pensiun tanpa pengganti, dan peralatan rusak masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang cermat agar pengurangan kemampuan operasional tidak menghambat pemeliharaan taman secara keseluruhan.
Raymond menegaskan bahwa DLH Kota Malang akan terus mengupayakan perawatan taman dan hutan kota melalui optimalisasi sumber daya serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Pemkot Malang terus berupaya menggalang kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan,” pungkas Raymond.





















