Daerah

Polemik Limbah Belum Tuntas, Peresmian Pabrik PT JPN di Jombang Picu Kecaman Warga dan Wali Murid

18
×

Polemik Limbah Belum Tuntas, Peresmian Pabrik PT JPN di Jombang Picu Kecaman Warga dan Wali Murid

Share this article
Polemik Limbah Belum Tuntas, Peresmian Pabrik PT JPN di Jombang Picu Kecaman Warga dan Wali Murid
Tempat usaha yang diduga kuat menebarkan bau busuk hingga mengganggu aktivitas belajar SMPN 4 Jombang.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Peresmian gudang baru PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuai kecaman dari wali murid SMPN 4 Jombang dan warga sekitar.

Mereka menilai kegiatan tersebut digelar ketika polemik dugaan pencemaran lingkungan dan persoalan perizinan perusahaan belum tuntas.

Wali murid SMPN 4 Jombang, Gading Setiawan, menyayangkan langkah perusahaan yang menggelar peresmian atau pengenalan gudang baru di tengah sorotan masyarakat terhadap aktivitas usaha pemotongan dan pengolahan ayam tersebut.

Menurut Gading, persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga serta dampaknya terhadap kenyamanan kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Jombang seharusnya menjadi perhatian utama perusahaan dan pemerintah daerah.

Ia menilai, peresmian gudang baru tersebut berpotensi memicu kembali keresahan masyarakat yang sebelumnya telah menyampaikan protes melalui aksi demonstrasi.

“Anak-anak kami bukan bumper limbah. Hak belajar dalam lingkungan yang bersih, aman, dan sehat harus dilindungi. Masa depan generasi muda tidak boleh dikorbankan demi kepentingan investasi,” tegas Gading.

Ia juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti persoalan yang selama ini menjadi keluhan warga.

Gading berharap dugaan pelanggaran tata ruang dan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan dapat ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada polemik dan aksi protes masyarakat. Ia menegaskan, warga akan terus menyuarakan tuntutan agar permasalahan lingkungan di sekitar SMPN 4 Jombang mendapatkan penyelesaian.

“Jangan sampai Jombang menjadi daerah di mana aturan hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuatan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Diki (27), warga yang tinggal di sekitar pabrik. Ia menyayangkan perusahaan menggelar peresmian gedung usaha baru ketika persoalan dugaan pencemaran lingkungan belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan masyarakat.

“Di saat polemik limbah belum selesai, malah menggelar acara peresmian gedung usaha baru yang kemarin sempat didemo warga dan LSM,” kata Diki.

Ia juga mengkritik penanganan persoalan tersebut oleh pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian yang dinilainya belum menunjukkan perkembangan sesuai harapan warga.

Menurut Diki, masyarakat membutuhkan tindak lanjut yang jelas agar keluhan terkait bau tidak sedap dan dugaan pencemaran lingkungan tidak terus berlarut-larut.

“Ya biasa lah pemerintah dan aparatnya jalan lambat, seperti di film India, datang terlambat setelah viral dan ada korban dari masyarakat,” tuturnya.

Diki berharap masyarakat bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) kembali menggelar aksi demonstrasi untuk mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian lebih terhadap persoalan tersebut.

“Harus ada demo lagi biar diperhatikan pemerintah dan aparat. Demonya yang lebih banyak orang-orangnya biar kasus pencemaran lingkungan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Jombang bersama aktivis LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik pengolahan ayam PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kamis (8/10/2026).

Aksi tersebut digelar menyusul keluhan warga dan pihak SMPN 4 Jombang terkait dugaan gangguan lingkungan berupa bau tidak sedap dan kebisingan yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Lokasi SMPN 4 Jombang berada di belakang pabrik pengolahan ayam tersebut.

Menurut massa aksi, kondisi itu turut mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan, pembelajaran bagi sebagian siswa disebut sempat dialihkan ke sistem daring.

Karena itu, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang mengambil tindakan tegas terhadap operasional PT JPN, termasuk menutup tempat usaha tersebut apabila terbukti melanggar ketentuan.

Hingga berita ini disusun, polemik dugaan pencemaran lingkungan dan persoalan perizinan PT Jombang Pangan Nusantara masih menjadi sorotan warga.

Konfirmasi dari pihak perusahaan serta keterangan resmi pemerintah daerah dan instansi berwenang mengenai kegiatan peresmian gudang baru dan tindak lanjut pengaduan masyarakat diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *