Peristiwa

Gudang Kayu di Dau Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Juta

17
×

Gudang Kayu di Dau Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Juta

Share this article
Gudang Kayu di Dau Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Tembus Rp200 Juta
Petugas Damkar Kabupaten Malang bersama Damkar Kota Batu saat melakukan pemadaman kebakaran gudang kayu di Jalan Raya Dermo, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.(Sudutkota.id/Istimewa)

KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Kebakaran melanda gudang kayu di Jalan Raya Dermo Nomor 177, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (14/10/2026) pagi.

Kobaran api yang telanjur membesar saat diketahui warga menghanguskan area seluas sekitar 120 meter persegi. Kerugian material akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp200 juta.

Kebakaran itu pertama kali dilaporkan warga setempat yang tinggal berdekatan dengan lokasi kejadian. Saat melihat api sudah membesar, warga sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 05.10 WIB. Setelah informasi masuk, petugas langsung menyiapkan armada dan personel untuk menuju lokasi.

“Laporan kami terima sekitar pukul 05.10 WIB. Setelah menerima informasi, personel segera diberangkatkan menuju lokasi kebakaran di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau,” ujar Win Haliem saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan laporan resmi penanganan kebakaran, petugas membagikan titik lokasi atau sharelock pada pukul 05.15 WIB. Armada Damkar Kabupaten Malang kemudian diberangkatkan pukul 05.20 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 05.35 WIB.

Rentang waktu tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran, mengingat objek yang terbakar merupakan gudang kayu. Namun, berdasarkan kronologi awal yang diterima petugas, api sudah dalam kondisi besar ketika pertama kali diketahui warga.

Dalam operasi pemadaman, Damkar Kabupaten Malang mengerahkan Regu 3 dengan tiga unit kendaraan, yakni U7, U8, dan U2, serta enam personel. Penanganan turut diperkuat satu unit armada Damkar Kota Batu dengan tujuh personel.

Dengan demikian, total dukungan yang tercatat dalam laporan mencapai empat unit kendaraan dan 13 personel dari dua daerah. Petugas berjibaku melakukan pemadaman hingga api dinyatakan padam pada pukul 07.05 WIB.

“Penanganan dilakukan oleh Regu 3 Damkar Kabupaten Malang dengan tiga unit kendaraan dan enam personel. Kami juga mendapat dukungan satu unit dari Damkar Kota Batu dengan tujuh personel,” imbuh Win.

Gudang kayu tersebut diketahui milik Moh Syifa, 57, warga Perum Oma Kampus A5/12, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 120 meter persegi.

Hingga laporan awal disusun, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Petugas belum dapat memastikan sumber api yang memicu kebakaran di gudang tersebut. Karena itu, penyebab kejadian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kronologi awal yang diterima Damkar.

Win menjelaskan, taksiran kerugian material akibat kebakaran mencapai kurang lebih Rp200 juta. Angka tersebut merupakan perkiraan yang tercantum dalam laporan penanganan kebakaran.

“Kerugian material sementara ditaksir sekitar Rp200 juta. Untuk sumber api, berdasarkan laporan yang kami terima, masih belum diketahui,” tegasnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, seluruh personel dan armada kembali ke markas atau pos masing-masing. Laporan mencatat petugas tiba kembali di markas pada pukul 07.45 WIB.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kecepatan pelaporan sangat menentukan penanganan awal kebakaran. Warga yang melihat kobaran api perlu segera menghubungi petugas agar armada pemadam dapat bergerak tanpa menunggu api semakin membesar.

Win mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran dan tidak memaksakan pemadaman secara mandiri apabila kondisi api sudah membahayakan. Penanganan awal oleh warga harus tetap memperhatikan keselamatan diri dan orang di sekitarnya.

“Segera laporkan apabila mengetahui adanya kebakaran. Jangan memaksakan diri melakukan pemadaman apabila api sudah membesar dan membahayakan keselamatan. Biarkan petugas melakukan penanganan dengan peralatan yang sesuai,” pungkas Win Haliem.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *