JAKARTA, Sudutkota.id – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara matang rencana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas pada 2027.
Kebijakan tersebut dinilai perlu disiapkan dengan skema yang jelas agar upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak justru membebani siswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, rencana tersebut berkaitan dengan evaluasi kualitas pendidikan nasional yang dinilai masih jauh dari harapan, termasuk capaian literasi dan numerasi dalam Programme for International Student Assessment (PISA).
“Pemberlakuan tidak naik kelas ini akan dihidupkan kembali, tetapi kami di Komisi X meminta untuk betul-betul dikaji. Jangan sampai program ini dilaksanakan tanpa kajian yang matang, justru nanti akan membebani siswa-siswi kita yang ada di satuan pendidikan,” kata Lalu kepada awak media, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu menghitung kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut sebelum menerapkannya. Jika tetap diberlakukan, mekanisme pembelajaran harus disiapkan, termasuk remedial atau pengulangan mata pelajaran tertentu yang belum dikuasai siswa.
“Kalaupun misalnya ini wajib dilaksanakan atau mau tidak mau karena emergensi harus dilaksanakan pada prinsipnya kami Komisi X mendukung, tapi tolong kaji sekali lagi,” ujarnya.
Di luar kebijakan kenaikan kelas, Lalu juga menyoroti rencana perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.
Ia menyebut DPR dan pemerintah telah menyepakati anggaran sebesar Rp23 triliun, sementara petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis masih disusun Kementerian PANRB, BKN, dan Kemendikdasmen.
“Kami berharap kesepakatan yang sudah dibangun DPR bersama dengan pemerintah terkait dengan perubahan tata kelola, kemudian perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu bisa dilaksanakan di awal tahun 2027,” kata Lalu.
Ia berharap aturan teknis tersebut rampung pada akhir 2026 agar pelaksanaan perubahan status dapat dimulai sesuai target. Lalu juga menekankan pentingnya rekrutmen tenaga pendidik yang berkualitas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.





















