MALANG, Sudutkota.id – Kematian seorang perempuan lanjut usia di tepi Sungai Brantas, Dusun Tawang, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menyisakan tanda tanya. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat membeli makanan dan minuman di sebuah warung, kemudian makan seorang diri di bawah pohon.
Korban diketahui bernama Waginten (70), warga Dusun Barisan RT 06/RW 01, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Jenazah korban ditemukan dua pemancing pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.
Kapolsek Kalipare AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan sebelum ditemukan meninggal, korban sempat berada di sebuah warung di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan yang diterima polisi, Waginten datang ke warung sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban membeli teh, air mineral dan makanan ringan berupa gipang.
“Korban datang sekitar pukul 10.00 WIB untuk membeli teh, air mineral dan makanan ringan,” jelas Fariz, Sabtu (3/10/2026).
Namun, kondisi korban ketika berada di warung sempat menarik perhatian. Tangan Waginten disebut sudah terlihat gemetar.
Setelah membeli makanan dan minuman, korban kemudian makan di bawah pohon yang berada di belakang warung. Tidak lama setelah itu, korban meninggalkan lokasi.
“Setelah makan, korban kemudian pergi dari lokasi warung,” lanjutnya.
Sekitar tiga jam kemudian, keberadaan Waginten justru diketahui dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dua pemancing, yakni Arya Saputra (22) dan Wasis Supriyanto (62), warga Dusun Jago Kereng, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, menemukan korban di tepi Sungai Brantas.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun Sukorejo, Didik Efendi, yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Polsek Kalipare.
“Setelah menerima laporan, anggota bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar Fariz.
Proses evakuasi dilakukan sekitar pukul 13.50 WIB. Jenazah berhasil diangkat dari tepi sungai dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah.
Jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans Desa Sumberpucung menuju RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, perjalanan ambulans tersebut tidak sampai ke rumah sakit.
Saat melintas di Jalan Raya Karangkates, ambulans dihentikan pihak keluarga korban. Keluarga meminta jenazah langsung dibawa menuju rumah duka di Dusun Barisan, Desa Arjowilangun.
“Di perjalanan, ambulans dihentikan keluarga. Pihak keluarga meminta agar jenazah dibawa langsung ke rumah duka,” kata Fariz.
Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap korban. Penolakan tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kematian Waginten.
“Pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan sudah membuat pernyataan tertulis tidak akan menuntut pihak mana pun,” tegasnya.
Meski demikian, sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga, petugas bersama tenaga kesehatan Puskesmas Kalipare melakukan pemeriksaan awal.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan di tubuh korban.
“Dari pemeriksaan awal bersama tenaga kesehatan Puskesmas Kalipare, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada tubuh korban,” terang Fariz.
Selain itu, kondisi jenazah saat diperiksa disebut masih lemas dan belum mengalami kekakuan. Berdasarkan kondisi tersebut, korban diperkirakan meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan.
“Jenazah masih dalam kondisi lemas dan belum kaku. Diperkirakan korban meninggal sekitar tiga jam sebelum ditemukan,” ungkapnya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi. Barang tersebut antara lain sandal karet, dompet berisi uang tunai Rp21.000, botol air mineral, minyak kayu putih, bungkusan roti dan kerupuk.
“Barang-barang milik korban yang ditemukan di lokasi juga diamankan, di antaranya sandal, dompet berisi uang Rp21.000, air mineral, minyak kayu putih, roti dan kerupuk,” jelas Fariz.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai dan pihak keluarga menyampaikan penolakannya terhadap visum maupun autopsi, polisi kemudian mengawal jenazah hingga ke rumah duka.
“Setelah penanganan selesai, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Fariz.




















