MALANG, Sudutkota.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendorong transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya dilakukan dengan mengembangkan inovasi SUARA KARMILA (Sistem Pemantauan Percakapan Petugas Kantor Imigrasi Malang).
Pengembangan inovasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Pemanfaatan Teknologi dalam Meningkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pengembangan Inovasi SUARA KARMILA, yang dirangkaikan dengan sosialisasi kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang, 4 September 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anak Agung Bagus Narayana, mengatakan transformasi pelayanan publik perlu didukung teknologi yang tepat guna dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.
“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun pelayanan yang semakin efektif, transparan, terukur, dan berintegritas,” ujarnya.
Menurut dia, SUARA KARMILA dikembangkan untuk membantu memantau pelaksanaan standar interaksi pelayanan sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan.
FGD menghadirkan dua narasumber dari bidang teknologi dan pelayanan prima. Narasumber pertama, M. Ali Fauzi, S.Kom., M.Kom., Ph.D. dari Universitas Brawijaya, menyampaikan materi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam transformasi pelayanan publik.
Materi tersebut membahas peluang dan tantangan penggunaan AI, termasuk aspek tata kelola, akurasi, keamanan, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Ayu Widyaningrum, Supervisor Layanan Operasional Bank BRI KC Malang Kawi, memberikan materi mengenai praktik pelayanan prima, khususnya monitoring dan evaluasi kualitas interaksi petugas.
Pembahasan mencakup standar komunikasi, konsistensi pelayanan, serta pemanfaatan hasil monitoring sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
SUARA KARMILA Pantau Percakapan Petugas
Dalam kegiatan tersebut, pegawai Kantor Imigrasi Malang juga mendapatkan sosialisasi mengenai konsep, mekanisme, fitur, dan tata cara penggunaan SUARA KARMILA.
Inovasi ini memungkinkan interaksi petugas dengan pengguna layanan direkam dan diolah menggunakan teknologi Speech-to-Text. Percakapan selanjutnya dianalisis berdasarkan SOP standar percakapan yang telah ditetapkan.

Hasil analisis tersebut menghasilkan informasi dan skoring kepatuhan pelayanan yang dapat dipantau oleh atasan melalui dashboard secara real-time.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Reindy, mengatakan pemanfaatan teknologi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan standar pelayanan.
“SUARA KARMILA kami kembangkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan monitoring pelayanan yang lebih objektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemantauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan sehingga kualitas pelayanan keimigrasian dapat terus ditingkatkan.
Melalui FGD dan sosialisasi tersebut, Kantor Imigrasi Malang mendorong pemahaman pegawai mengenai pemanfaatan teknologi sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi pada integritas, profesionalitas, dan kualitas.
Masukan dari para narasumber juga menjadi bahan untuk penyempurnaan dan pengembangan SUARA KARMILA secara berkelanjutan.





















