Peristiwa

Bakar Sampah Tanpa Pengawasan, Tumpukan Rongsokan di Kepanjen Ludes Terbakar

15
×

Bakar Sampah Tanpa Pengawasan, Tumpukan Rongsokan di Kepanjen Ludes Terbakar

Share this article
Bakar Sampah Tanpa Pengawasan, Tumpukan Rongsokan di Kepanjen Ludes Terbakar
Petugas UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar tumpukan rongsokan besi di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kamis (30/7/2026) malam.(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.id – Kelalaian saat membakar sampah kembali memicu kebakaran di Kabupaten Malang. Kali ini, tumpukan rongsokan besi tua milik warga di Jalan Raya Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, dilalap api pada, Kamis (30/7/2026) malam, setelah api dari pembakaran sampah merembet tanpa sempat dikendalikan.

Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Api diduga berasal dari aktivitas membakar sampah yang dilakukan di dekat tumpukan rongsokan. Karena ditinggalkan tanpa pengawasan, kobaran api semakin membesar hingga menyambar tumpukan besi tua dan material lain di sekitarnya.

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 22.15 WIB. Hanya berselang dua menit, dua unit mobil pemadam kebakaran diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 22.25 WIB. Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.00 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan maupun permukiman di sekitar lokasi.

Komandan Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Angga Krisnanto, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan sumber api berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi.

“Api diduga berasal dari aktivitas membakar sampah di dekat tumpukan besi tua. Saat ditinggalkan, api justru merembet ke rongsokan sehingga membutuhkan penanganan dari petugas pemadam,” ujar Angga Krisnanto, Jumat (31/7/2026) pagi.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Namun, pemilik rongsokan, Faizal, diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp1 Juta.

Angga menegaskan, sebagian besar kebakaran yang ditangani petugas sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat lebih disiplin dan tidak meninggalkan api dalam kondisi masih menyala. Menurutnya, kebiasaan membakar sampah sembarangan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah tanpa pengawasan. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *