Daerah

Jelang HUT RI ke-81, Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari

3
×

Jelang HUT RI ke-81, Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari

Share this article
Jelang HUT RI ke-81, Satlantas Polresta Sidoarjo Buka Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Muhammad Zainur Rofik, didampingi Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra beserta jajarannya ketika menghampiri salah satu warga pemohon perpanjangan SIM.(foto:sudutkota.id/arz)

Sudutkota.idSatlantas Polresta Sidoarjo terus berinovasi. Berbagai program dibuat untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Salah satunya, fasilitas pelayanan SIM keliling 24 jam non stop 17 hari yang di launching di area Pos Lantas MCD Sidoarjo, pada Kamis (30/7/2026).

Hadir dalam kegiatan diantaranya, Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Muhammad Zainur Rofik, Kasatlantas Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, serta jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo.

Launching program sahabat Sidoarjo dalam pelayanan SIM keliling 24 jam non stop selama 17 hari tersebut juga di suguhkan dengan penampilan band dari jajaran Satlantas Polresta.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Muhammad Zainur Rofik mengatakan, program ini merupakan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan layanan yang lebih dekat, cepat, dan fleksibel.

“Masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Satpas Polresta Sidoarjo, karena layanan perpanjangan SIM akan hadir di sejumlah titik strategis wilayah di Kabupaten Sidoarjo,” ujar AKBP Rofik.

Selain untuk mendekatkan pelayanan, inovasi ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean serta memberikan kenyamanan bagi warga yang memiliki kesibukan di jam kerja.

Disebutkan oleh Wakapolresta, jadwal pelayanan SIM Keliling dimulai di McDonald’s Taman Pinang pada 30 Juli hingga 5 Agustus 2026, kemudian berpindah ke RS Siti Hajar pada 5 hingga 10 Agustus 2026, dan berlanjut di Ramayana Sidoarjo pada 10 hingga 15 Agustus 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

“Pelayanan perpanjangan SIM selama 24 jam yang berlangsung selama 17 hari ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, melalui inovasi ini kami ingin memberikan kepada seluruh masyarakat Sidoarjo dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus terkendala waktu maupun lokasi.

“Pelayanan ini dibuka selama 24 jam non stop agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan berbagai aktivitas dan jadwal kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, menambahkan bahwa program Sahabat Sidoarjo SIM Keliling merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta kepuasan masyarakat.

“Selama 17 hari Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi pengurusan perpanjangan SIM di tiga lokasi. Kenapa 17 hari? Karena bertepatan menjelang HUT Proklamasi RI ke 81,” ujar Kompol Yudhi.

Menurutnya, kehadiran layanan di pusat-pusat aktivitas masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.

Ia juga mengimbau masyarakat agar membawa persyaratan yang diperlukan, seperti SIM lama yang masih berlaku, KTP, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Dengan kelengkapan administrasi tersebut, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memiliki SIM yang masih berlaku.

“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *