Sudutkota.id – Dinamika politik mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7).
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra yang menyatakan menerima serta menyetujui raperda tersebut. Sementara lima fraksi lainnya, yakni PKB, PKS, Golkar, Damai, dan NasDem-PSI, memilih tidak menyampaikan persetujuan dengan mengambil sikap absen dalam proses pengambilan keputusan.
Kendati demikian, sesuai mekanisme persidangan dan tata tertib DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap ditetapkan dalam rapat paripurna.
Di balik pengesahan tersebut, hampir seluruh fraksi menyampaikan kritik dan catatan strategis terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang. Sorotan tidak hanya tertuju pada kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyangkut rendahnya efektivitas belanja, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), lemahnya pengelolaan aset, digitalisasi pendapatan daerah, hingga persoalan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum berjalan optimal.
PDIP: APBD Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Lea Mahdarina, S.T., M.T., menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban harus menjadi instrumen evaluasi menyeluruh terhadap sejauh mana anggaran benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PDIP menilai masih terdapat potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak hotel, restoran, parkir, serta belum terintegrasinya sistem perpajakan dengan data perizinan dan tata ruang. Karena itu, pemerintah didorong mempercepat integrasi digital melalui sistem SIAP GRAT, GIS, SIMBG, dan PBB, disertai pemasangan tapping box pada sedikitnya 80 persen wajib pajak usaha menengah dan besar.
PDIP juga mengusulkan pembentukan Sekretariat Bersama Corporate Social Responsibility (CSR) agar dana tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan secara terukur untuk penanganan banjir, pembangunan drainase, perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa hingga penguatan UMKM.
Dari sisi belanja, PDIP menyoroti struktur APBD yang dinilai belum sehat karena sekitar 91,54 persen anggaran masih terserap untuk belanja operasional, sedangkan belanja modal hanya sekitar 8,44 persen. Fraksi meminta pemerintah melakukan efisiensi terhadap perjalanan dinas, kegiatan seremonial, belanja alat tulis kantor maupun konsumsi rapat untuk dialihkan pada pembangunan jalan, sekolah, drainase, dan peningkatan pelayanan publik.
PKB: Besarnya SiLPA Cerminkan Lemahnya Perencanaan
Pandangan Fraksi PKB disampaikan Saniman Wafi, S.Tr.Par. yang menilai SiLPA sekitar Rp300,5 miliar bukanlah indikator keberhasilan efisiensi anggaran, melainkan menunjukkan masih lemahnya kualitas perencanaan pembangunan.
Menurut PKB, anggaran yang gagal terserap dalam jumlah besar mengindikasikan banyak program belum dipersiapkan secara matang sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Fraksi juga menyoroti masih adanya 79 jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan implementasi manajemen talenta ASN belum berjalan sebagaimana prinsip sistem merit.
PKB mendesak Pemerintah Kota Malang segera memperkuat pengembangan karier berbasis kompetensi sehingga promosi maupun mutasi jabatan benar-benar didasarkan pada kapasitas, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan sekadar mengisi kekosongan administratif.
Selain itu, PKB meminta pemerintah segera memberikan kepastian hukum terkait penyelesaian persoalan Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, sekaligus menjamin perlindungan terhadap para pedagang lama.
PKS: Opini WTP Bukan Tolok Ukur Keberhasilan Pemerintah
Pandangan Fraksi PKS dibacakan Asmualik, S.T. yang mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak boleh hanya diukur melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
PKS mencatat sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian serius, antara lain peningkatan PAD yang dinilai lebih banyak dipengaruhi kebijakan opsen pajak dibanding pertumbuhan ekonomi riil, tingkat serapan belanja yang masih berkisar 80 persen, proporsi belanja pegawai yang mendekati 39 persen, serta meningkatnya SiLPA menjadi sekitar Rp303,5 miliar.
Fraksi meminta Pemerintah Kota Malang memperbaiki kualitas perencanaan anggaran agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
PKS juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme ASN melalui penguatan kapasitas birokrasi sehingga keterlambatan pelaksanaan program pembangunan tidak terus berulang setiap tahun.
Gerindra: Digitalisasi dan Penataan Talenta ASN Menjadi Prioritas
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Ginanjar Yoni Wardoyo. Meski menerima dan menyetujui Raperda, Gerindra memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD.
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah telah melampaui Rp2,5 triliun, sementara realisasi belanja mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Namun struktur belanja dinilai masih didominasi belanja operasional sehingga ruang fiskal bagi pembangunan fisik belum optimal.
Gerindra juga menyoroti sertifikasi aset daerah yang baru mencapai sekitar 51 persen, perlunya percepatan digitalisasi sistem pendapatan, penyehatan BUMD, penyelesaian sengketa aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset strategis daerah.
Selain itu, Gerindra meminta Pemerintah Kota Malang memperkuat manajemen talenta ASN agar penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga birokrasi mampu bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Golkar: Jabatan Kosong Tidak Boleh Terus Dibiarkan
Juru Bicara Fraksi Golkar, Suryadi, S.Pd., M.M., mengapresiasi peningkatan PAD, namun mengingatkan bahwa capaian tersebut masih banyak ditopang pendapatan yang bersifat insidental.
Menurut Golkar, keberhasilan pengelolaan fiskal tidak cukup diukur melalui opini WTP maupun besarnya pendapatan daerah.
Fraksi melontarkan kritik terhadap masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang dinilai menunjukkan implementasi manajemen talenta dan sistem merit belum berjalan maksimal.
“Jabatan kosong yang terlalu lama dibiarkan menimbulkan kesan pemerintah lebih nyaman dipimpin pejabat sementara daripada membangun kepemimpinan birokrasi yang profesional,” tegas Suryadi.
Golkar mendesak pemerintah segera melakukan pengisian jabatan secara transparan, objektif, berbasis kompetensi, dan bebas dari intervensi politik. Reformasi birokrasi, menurut Golkar, harus menghasilkan birokrasi yang cepat, responsif, inovatif, serta memiliki keberanian mengambil keputusan.
Fraksi Damai: Surplus Anggaran Harus Diikuti Kualitas Pelayanan
Pandangan Fraksi Damai dibacakan H. Eko Hadi Purnomo, S.H. yang menilai kondisi fiskal Kota Malang relatif sehat.
Meski demikian, besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas penyerapan anggaran. Fraksi juga mengingatkan tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurut Fraksi Damai, keberhasilan APBD tidak ditentukan oleh besarnya surplus anggaran, melainkan sejauh mana anggaran mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
NasDem-PSI: Reformasi Birokrasi Ditentukan Talenta ASN
Pandangan Fraksi NasDem-PSI dibacakan Dito Arif Nurakhmadi. Fraksi menilai kondisi fiskal Kota Malang cukup baik, namun masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah.
Selain mendorong optimalisasi PAD, peningkatan investasi dan pengelolaan aset, NasDem-PSI menilai keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada pengelolaan talenta ASN.
Penempatan pejabat, menurut fraksi ini, harus sepenuhnya didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi agar pelayanan publik semakin profesional, cepat, dan akuntabel.
Mayoritas Fraksi Mengkritisi Kinerja APBD
Meskipun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya disahkan sesuai mekanisme rapat paripurna, substansi pandangan akhir fraksi menunjukkan pesan yang relatif seragam. Hampir seluruh fraksi meminta
Pemerintah Kota Malang tidak hanya berorientasi pada pencapaian opini WTP maupun tingginya realisasi pendapatan daerah, tetapi juga melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas perencanaan anggaran, efektivitas belanja, optimalisasi aset daerah, digitalisasi tata kelola keuangan, hingga penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN secara konsisten.
Isu pengisian puluhan jabatan kosong, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan reformasi birokrasi, serta pemanfaatan APBD yang lebih produktif menjadi benang merah dalam seluruh pandangan fraksi. DPRD mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tata kelola keuangan daerah bukan semata-mata tersajinya laporan keuangan yang baik, melainkan kemampuan APBD menghadirkan pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang semakin efektif, serta kesejahteraan masyarakat yang benar-benar dapat dirasakan secara nyata.




















