Sudutkota.id – Pemkab Jombang, Jawa Timur menyiapkan guru sementara untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat Jombang tahun ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan mulai beroperasi pada 14 Juli 2026.
Langkah ini dilakukan karena tenaga pendidik dan kependidikan yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) belum seluruhnya siap bertugas.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang Agus Purnomo mengatakan, fokus utama Tim Transisi Sekolah Rakyat saat ini adalah memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat dimulai sesuai jadwal.
“Guru ASN maupun honorer akan kami tugaskan sementara selama sekitar empat bulan sampai guru dan tenaga kependidikan dari Kemensos siap. Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Cabdindik Jombang sedang mempersiapkannya,” kata Agus, Jum’at (3/7/2026).
Ia menambahkan guru yang akan ditugaskan berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jombang.
Penugasan tersebut, lanjut Agus hanya bersifat sementara hingga pemerintah pusat menempatkan tenaga pendidik yang direkrut Kemensos. “Ya, teknisnya nanti disiapkan masing-masing OPD,” ujarnya.
Agus menjelaskan, Tim Transisi Sekolah Rakyat telah dibentuk melalui surat keputusan (SK) Bupati Jombang.
Setelah tim terbentuk, imbuh Agus pemerintah langsung menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai rencana. “Tim transisi beranggotakan beberapa OPD, baik di lingkup Pemkab maupun OPD vertikal,” jelasnya.
Tim tersebut memiliki sejumlah tugas selama masa transisi. Di antaranya menyusun rencana kerja, memfasilitasi penyediaan lahan dan penyelesaian administrasi pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen, serta mengoordinasikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, air bersih, listrik, dan drainase.
Selain itu, tim juga melakukan pemutakhiran data calon peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Selain itu, tim juga bertanggung jawab mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, seperti layanan kesehatan, pemenuhan gizi, jaminan sosial, hingga administrasi kependudukan bagi peserta didik,” pungkas Agus.




















