Peristiwa

Aksi Lempar Kaca dan Genteng Resahkan Warga, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

20
×

Aksi Lempar Kaca dan Genteng Resahkan Warga, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Share this article
Aksi Lempar Kaca dan Genteng Resahkan Warga, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan
Petugas Polresta Malang Kota mengamankan seorang pria yang diduga melempar pecahan kaca dan genteng ke arah jalan di kawasan Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Rabu (17/6/2026).(foto/Humas Polresta Malang Kota)

Sudutkota.id – Kepanikan sempat melanda warga Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, setelah seorang pria diduga mengamuk dan melemparkan pecahan kaca serta genteng dari lantai dua rumahnya ke arah jalan, Rabu (17/6/2026) sore.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 15.30 WIB itu membuat warga sekitar ketakutan. Pecahan kaca yang berhamburan ke badan jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Beruntung, laporan warga melalui layanan darurat 110 Polresta Malang Kota langsung direspons cepat oleh petugas.

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengatakan dirinya menerima laporan dari Wakil Ketua RW, Ali Mujayin, terkait adanya warga yang mengamuk di dalam rumah.

“Saya ditelepon berkali-kali oleh Pak Ali. Tidak lama kemudian ayah pelaku datang dalam kondisi panik dan menyampaikan bahwa anaknya sedang marah-marah, sementara ibunya masih berada di dalam rumah,” ujar Mamik.

Menyadari situasi yang berpotensi membahayakan, pihak RW segera menghubungi layanan 110 dan meminta warga menjauh dari lokasi kejadian.

Tak berselang lama, personel patroli Polresta Malang Kota bersama Bhabinkamtibmas setempat tiba di lokasi dan langsung melakukan langkah pengamanan.

Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berhasil menenangkan pelaku yang berada di balkon lantai dua rumahnya. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, laporan yang masuk melalui layanan 110 segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya seorang pria yang melemparkan pecahan kaca dan genteng ke arah jalan. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan, sehingga petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” ujar Ipda Lukman, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis guna menghindari risiko yang lebih besar, baik bagi pelaku maupun warga sekitar.

“Alhamdulillah, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku diketahui merupakan warga setempat dan baru beberapa waktu lalu keluar dari lembaga pembinaan.

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Penanganan kasus kini dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim bersama Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Sementara itu, anggota Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, mengaku sempat membantu mengamankan lokasi sebelum aparat kepolisian tiba.

“Kami langsung meminta warga menjauh karena pecahan kaca berjatuhan ke jalan. Setelah polisi datang, situasi berangsur kondusif,” ujarnya.

Usai pelaku diamankan, warga bersama petugas Linmas bergotong royong membersihkan pecahan kaca yang berserakan di sekitar lokasi.

Ipda Lukman mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

“Layanan 110 hadir selama 24 jam dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *