Peristiwa

Kasus Nikah Viral Malang, Rey Tempuh Jalur Hukum dan Bongkar Fakta Mengejutkan

22
×

Kasus Nikah Viral Malang, Rey Tempuh Jalur Hukum dan Bongkar Fakta Mengejutkan

Share this article
Rey saat menunjukan percakapan dengan IA terkait kronologi hubungan dan masalah yang terjadi. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Kasus pernikahan sesama jenis yang viral di Kota Malang kini memasuki babak baru yang makin panas dan kompleks. Rey, yang disebut sebagai suami siri dari IA, akhirnya angkat bicara di hadapan publik sekaligus menempuh jalur hukum, membuka fakta-fakta mengejutkan di balik kisruh yang telah menyita perhatian warganet ini.

Rey, yang juga dikenal dengan nama panggilan Yupi Rere, resmi melayangkan laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Batu pada Rabu malam (8/4/2026). Ia mengaku keputusan ini diambil setelah merasa dirugikan oleh berbagai narasi yang beredar di media sosial dan publik, yang dinilainya jauh dari realita.

“Ya kecewa pasti, karena beritanya tidak sesuai realita,” tegas Rey saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/4/2026).

Dalam keterangannya, Rey menegaskan bahwa hubungan dengan IA sama sekali tidak dilandasi kebohongan. Ia mengklaim identitas dirinya telah diketahui sejak awal, termasuk oleh keluarga IA. Rey menyebut bahwa pertemuan dan interaksi mereka berlangsung terbuka: ia kerap mengunjungi rumah IA, dan sebaliknya, lingkaran pertemanan IA pun sudah mengetahui identitas Rey sejak awal perkenalan.

“Dari awal dia sudah tahu identitas saya, bahkan keluarganya juga tahu,” tegasnya.

Meski begitu, Rey mengaku hubungan mereka jauh dari kata mulus. Ia menyebut adanya tekanan emosional yang berat, termasuk pengakuan IA tentang pengalaman pahit masa lalu, seperti dugaan perlakuan buruk dari mantan pasangan.

“Dia cerita kalau sering diperlakukan tidak baik, dimanfaatkan,” ungkap Rey.

Rey bahkan sempat ingin mengakhiri hubungan tersebut. Namun niat itu urung dilakukan karena adanya tekanan emosional dari IA dan pihak keluarganya.

“Saya sempat ajak udahan, tapi dia dan ibunya sampai mengancam bunuh diri. Akhirnya situasi jadi rumit,” jelasnya.

Rey juga mengungkap bahwa konflik dalam hubungan mereka tidak lepas dari masalah finansial. Ia mengklaim telah banyak membantu IA, termasuk menutup sejumlah utang. Menurut Rey, masalah mulai memuncak saat ia menghentikan pemberian uang selama beberapa hari.

“Banyak utang yang saya bantu selesaikan. Bukti transfernya tidak sedikit. Saya sengaja empat hari tidak kasih uang, dari situ mulai terjadi masalah,” ujarnya.

Isu paling sensitif yang sempat beredar, yakni dugaan bahwa IA akan dijual ke luar negeri, dibantah tegas oleh Rey. Ia menyebut kabar tersebut sama sekali tidak benar, dan muncul akibat salah tafsir informasi yang sempat dibicarakan terkait rencananya sendiri untuk ke Thailand menjalani operasi identitasnya.

“Itu tidak benar sama sekali. Saya memang ada rencana ke Thailand untuk operasi. Saya juga sempat tanya dia mau ikut atau tidak,” jelas Rey.

Menurut Rey, informasi ini kemudian berkembang liar hingga memunculkan persepsi keliru di publik.

Sorotan juga tertuju pada proses pernikahan siri yang berlangsung cepat dan dianggap janggal. Rey mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana dokumen pernikahan bisa terbit, bahkan tanpa menyerahkan KTP asli. Prosesi akad berlangsung mendadak dengan kehadiran tokoh lingkungan, RT, dan seorang ustaz, membuat Rey terkejut.

“Tiba-tiba sudah ada dokumen, saya juga tidak tahu itu dibuat dari mana. Saya disuruh siap-siap, tahu-tahu sudah ada ustaz dan RT,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan intimidasi atau ancaman terhadap IA.

“Saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi,” tegasnya.

Kini, Rey bersama tim kuasa hukumnya tengah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari percakapan, bukti transfer, hingga keterangan saksi yang mengetahui hubungan mereka sejak awal. Selain dugaan pencemaran nama baik, Rey juga membuka kemungkinan adanya unsur pemerasan dalam kasus ini.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah IA (28) menyadari kejanggalan serius pada malam pertama usai akad nikah yang digelar pada 3 April 2026 di Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. IA baru mengetahui bahwa Rey, yang dikira laki-laki, ternyata adalah perempuan.

Fakta ini memicu kepanikan sekaligus dugaan kuat adanya rekayasa identitas sejak awal. Pihak keluarga IA kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ada dugaan dokumen palsu. Kami minta diusut tuntas karena sudah masuk ranah pidana,” tegas ENS, perwakilan keluarga IA.

Selain itu, muncul kejanggalan lain, seperti permintaan pengurusan paspor dalam waktu singkat, serta minimnya keterlibatan keluarga dari pihak Rey dalam prosesi akad.

Pihak kepolisian membenarkan laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *