Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 08.50 WIB.
Peristiwa kecelakaan Jombang hari ini melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi S 6148 YU dengan truk tronton plat deck bernomor polisi S 9167 UW. Akibat insiden tersebut, satu orang pengendara motor meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto membenarkan adanya peristiwa laka lantas tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo dan truk tronton di Jalan Raya Tambakberas sekitar pukul 08.50 WIB,” ujar Ipda Siswanto saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Sulistiyono (51), warga Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melaju dari arah utara ke selatan.
Di waktu bersamaan, truk tronton yang dikemudikan Arya (46), warga Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, juga melaju dari arah utara ke selatan.
Diduga terjadi benturan antara kedua kendaraan tersebut di lokasi kejadian.
“Korban pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka,” jelasnya.
Dalam peristiwa laka lantas di Kabupaten Jombang ini, tercatat satu korban meninggal dunia (MD). Petugas Satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkas Ipda Siswanto.
Perlu diketahui kasus kecelakaan maut di Tambakberas Jombang ini kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.






















