Daerah

HPN 2026, Kapolres Jombang Dukung Kebebasan Berkesenian Semua Genre Musik

7
×

HPN 2026, Kapolres Jombang Dukung Kebebasan Berkesenian Semua Genre Musik

Share this article
Sinergi antara Polres Jombang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit kian menguat.
Kapolres Jombang, bersama insan pers IJTI Korda Majapahit wilayah Jombang. (foto: sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Sinergi antara Polres Jombang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Majapahit kian menguat.

Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ke Sekretariat IJTI Jombang dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Senin (9/2/2026).

Kunjungan yang dikemas sederhana melalui acara tumpengan itu menjadi simbol komitmen bersama antara aparat kepolisian dan insan pers dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta informatif di Kabupaten Jombang.

Perwakilan IJTI Jombang sekaligus mantan Ketua IJTI Korda Majapahit, Muktar Bagus, mengapresiasi kunjungan tersebut.

Ia berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung peran pers sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi yang akurat kepada publik.

“Terima kasih atas kunjungannya. Semoga kemitraan antara Polres Jombang dan IJTI semakin baik, sehingga bermanfaat bagi kemajuan pers dalam menjalankan tugas sebagai media kontrol dan sumber informasi terpercaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan juga menyampaikan apresiasi terhadap peran IJTI dalam meningkatkan literasi media di tengah masyarakat. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi momentum penting penyampaian kebijakan baru terkait sektor seni dan hiburan.

Menanggapi keluhan masyarakat soal pembatasan genre musik dalam acara hiburan, Kapolres Jombang menegaskan bahwa pihaknya tidak membatasi genre musik apa pun untuk menggelar konser di wilayah Jombang.

“Monggo, untuk semua pegiat seni hiburan musik dari semua genre dapat menggelar acara konser di Jombang. Kita tidak membatasi mereka yang ingin mengadakan hiburan musik,” tegasnya.

Ia menekankan, kebijakan tersebut berlaku baik untuk konser di dalam gedung maupun ruang terbuka, sekaligus meluruskan anggapan bahwa perizinan selama ini hanya berpihak pada genre musik tertentu.

Di sisi lain, Kapolres Jombang juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan menjelang bulan Ramadhan 2026, mengingat potensi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat.

“Kami akan memprioritaskan pengamanan pada jam-jam padat, pagi dan sore, serta memfasilitasi pengendara agar tidak terjadi kerumunan liar di jalanan, terutama pada tengah malam,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Narkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasatlantas AKP Anjar Rahmad Putra, serta Kasi Propam Ipda Moh Teguh.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan harapan akan sinergi berkelanjutan antara Polres Jombang dan IJTI demi kemaslahatan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *