Daerah

DPRD Jombang Kawal Anggaran Dinsos 2026, 60 Persen Dialokasikan untuk Bantuan Sosial

16
×

DPRD Jombang Kawal Anggaran Dinsos 2026, 60 Persen Dialokasikan untuk Bantuan Sosial

Share this article
Suasana hearing komisi D DPRD Jombang dengan Dinsos. (Foto : sudutkota.id/Elok)

Sudutkota.id – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Senin 19 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos Jombang tahun 2026, dengan fokus utama pada efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan pembahasan diarahkan untuk memastikan seluruh program bantuan sosial dapat berjalan optimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Ia menilai, selama ini kinerja Dinsos Jombang dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat tergolong baik.

“Kami ingin memastikan bantuan untuk masyarakat di tahun 2026 bisa berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya. Apalagi sekitar 60 persen anggaran Dinsos langsung disalurkan ke masyarakat,” ujar Rahmat.

Menurutnya, besarnya porsi anggaran bantuan sosial tersebut merupakan hal positif. Namun, perlu pengawalan bersama agar penyalurannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya memaparkan hasil pencermatan terhadap rencana kerja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos Jombang tahun 2026.

Mulai dari enam program utama, 14 kegiatan, hingga rincian subkegiatan yang telah dianggarkan.

“Yang kami sampaikan adalah pencermatan rencana kerja DPA tahun 2026. Mulai dari enam program, kemudian 14 kegiatan, beserta rincian subkegiatannya,” jelas Agung.

Selain pembahasan anggaran, Komisi D DPRD Jombang juga menyoroti pentingnya harmonisasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keselarasan data dinilai menjadi kunci agar bantuan sosial yang bersumber dari APBD Jombang benar-benar tepat sasaran.

“Kalau APBD ini, kami sering diminta melakukan harmonisasi data terkait DTSEN. Contohnya penerima bantuan iuran daerah (PBID) jaminan kesehatan dari APBD, datanya harus sinkron antara Dinsos dan Dinkes,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *