Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025: Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Masyarakat

17
×

Wali Kota Malang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025: Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Masyarakat

Share this article
Wali Kota Malang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025: Fokus Efisiensi dan Kesejahteraan Masyarakat
Wali Kota Malang Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (14/7/2025).(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Senin (14/7/2025).

Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Dalam pidatonya, Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan asumsi ekonomi dan kebutuhan riil pembangunan daerah yang mengalami pergeseran selama tahun anggaran berjalan.

Selain itu, perubahan ini juga sebagai bentuk penyesuaian terhadap amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyusunan perubahan APBD 2025 ini mencerminkan dinamika pembangunan daerah dan respon terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Wahyu.

Salah satu penekanan dalam perubahan tersebut adalah pengurangan anggaran belanja untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas hingga 50 persen. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran sekaligus penegasan komitmen pemerintah kota dalam menggunakan anggaran secara lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang Tak Ingin Peluang Kedua Kembali Gagal

Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan daerah mengalami koreksi dari target awal sebesar Rp. 2 Triliun menjadi sekitar Rp. 1,2 Triliun. Meski demikian, beberapa komponen pendapatan, khususnya dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru menunjukkan tren peningkatan.

“PAD kita naik sekitar 4 persen dibanding tahun lalu, ini menjadi sinyal positif bahwa sektor-sektor lokal mulai pulih dan tumbuh. Namun tetap, kita harus menjaga kehati-hatian fiskal agar pembangunan tetap berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara dari sisi belanja, total belanja daerah disesuaikan menjadi Rp. 604 Miliar, naik 5,25 persen dibanding sebelumnya. Komponen belanja operasi mengalami peningkatan sebesar 9,55 persen menjadi Rp. 795 Miliar, yang digunakan untuk memperkuat sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga :  Transaksi Sabu Digagalkan Polisi di Batu saat Gunakan Cara Ranjau

Wali Kota Wahyu juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemkot Malang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menjadi landasan untuk melanjutkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap, sinergi antara Pemkot Malang dan DPRD terus terjalin. Perubahan APBD ini bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana kita mengarahkan pembangunan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk tetap menjaga kolaborasi, gotong royong, dan semangat pelayanan publik yang berintegritas.

Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2025 ini menjadi tahapan awal pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebelum nantinya disahkan menjadi Perda Perubahan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2025.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *