Verifikasi Administrasi di KPU, Berkas Tiga Paslon Bacakada Kota Batu Belum Penuhi Syarat

0
Salah satu bakal Paslon pilkada Kota Batu saat mendaftar di KPU Kota Batu. (Dn)
Advertisement

Sudutkota.id – Berdasarkan verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, berkas dari tiga pasangan calon (Paslon) yang mendaftar maju di kontestasi Pilkada Kota Batu 2024, belum memenuhi syarat. Hal itu diungkapkan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu Tomi Rusdiyanto.

“Tiga paslon peserta Pilkada Kota Batu 2024 sebelumnya menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Tahap berikutnya, berkas persyaratan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Batu namun disayangkan bahwa berkas ketiga bakal paslon masih perlu perbaikan,” paparnya, pada Jumat (6/9/2024).

Tomi mengatakan, berkas tiga pasangan calon tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat lantaran beberapa dokumen yang menjadi syarat pendaftaran ada yang belum lengkap dan tidak benar.

KPU Kota Batu akan menyampaikan bahwa hasil verifikasi administrasi tersebut kepada para paslon pada 5-6 September 2024 dan KPU memberikan waktu kepada para Bapaslon untuk memperbaiki berkas yang belum memenuhi syarat.

Tomi juga melanjutkan waktu verifikasi perbaikan 6-14 September, dimana kesesuaian dokumen yang diunggah perlu diperbaiki hingga nantinya masuk ke tahap penetapan yang bakal dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang.

“Jadi jangka waktunya (perbaikan) masih cukup, dan perlu dipahami untuk paslon hasil penelitian administrasi juga dengan hasil tes kesehatan mempengaruhi kesimpulan nanti saat penetapan calon 22 September,” tandasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here