Sudutkota.id – Suasana di Jalan Imam Bonjol, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mendadak geger pada, Selasa (8/7/2025) pagi. Seorang pekerja proyek kelistrikan tiba-tiba tergantung tak berdaya di antara kabel bertegangan tinggi.
Diketahui, kejadian itu setelah tubuh si pekerja tersebut tersengat arus listrik saat mengganti kabel. Korban bernama Susiyanto (45), alias Acuk, pekerja dari rekanan PT Tomah Jaya Elektrikal.
“Warga sempat histeris melihat tubuh korban tergantung di udara,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Rabu (9/7/2025).
Insiden mengejutkan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban sedang melakukan penggantian kabel A3C menjadi A3CS milik PLN. Meski proyek ini dilakukan oleh tenaga profesional, nahasnya diduga masih ada aliran listrik yang belum sepenuhnya terputus.
“Korban tersengat karena diduga masih ada aliran listrik aktif di kabel tersebut,” jelas AKP Bambang.
Seketika tubuh korban mengejang dan tersangkut di antara kabel, membuat proses evakuasi berlangsung dramatis. Rekan-rekannya dengan sigap memanjat tiang dan menurunkannya secara manual sebelum membawanya ke RS Lawang Medica.
“Rekan-rekannya panik tapi tetap tenang saat evakuasi, mereka cepat bertindak,” ujar Bambang.
Kini, Susiyanto masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius dari sengatan listrik. Kondisinya perlahan membaik, namun masih dalam pengawasan ketat tim medis.
“Kondisi korban masih stabil, namun belum bisa diajak komunikasi panjang,” terang Bambang.
Pihak kepolisian dari Polsek Singosari bersama Unit Reskrim Polres Malang langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Proses penyelidikan pun langsung dilakukan, termasuk permintaan visum dan pendalaman SOP kerja yang berlaku.
“Kami fokus pada penyebab pasti, apakah ada pelanggaran atau kelalaian,” tegas Bambang.
Dari hasil awal penyelidikan, diketahui bahwa proyek telah diawali dengan safety briefing. Namun, polisi tak menutup kemungkinan adanya celah dalam pelaksanaan di lapangan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan.
“Kami tidak ingin berspekulasi, semua aspek keselamatan kerja akan kami dalami,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Malang mengimbau semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan standar keselamatan, khususnya dalam pekerjaan dengan risiko tinggi seperti kelistrikan. Protokol ketat harus menjadi prioritas utama.
“Setiap pekerjaan berisiko tinggi wajib dikawal prosedur keselamatan secara menyeluruh,” tutup AKP Bambang Subinajar.(ris)