Kriminal

Terlilit Judi Online, Pria di Malang Nekat Bobol ATM Lewat Plafon Indomaret

11
×

Terlilit Judi Online, Pria di Malang Nekat Bobol ATM Lewat Plafon Indomaret

Share this article
Terlilit Judi Online, Pria di Malang Nekat Bobol ATM Lewat Plafon Indomaret
Petugas Polsek Pakisaji saat melakukan olah TKP percobaan pembobolan ATM di dalam toko Indomaret, Rabu (29/10/2025) dini hari.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Terdesak utang akibat judi online, seorang pria di Kabupaten Malang nekat mencoba membobol mesin ATM di dalam sebua toko Indomaret. Aksi yang direncanakan matang itu justru berakhir tragis setelah dirinya kepergok warga dan polisi, pada Rabu (29/10/2025), dini hari.

Pelaku berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, tertangkap tangan saat masih berada di dalam toko. Ia pasrah ketika petugas Polsek Pakisaji bersama warga mengepung lokasi.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar.

Menurut Bambang, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara yang tidak biasa. Ia memanjat plafon kamar mandi dan kemudian menurunkan tangga dari gudang untuk mencapai area depan toko. “Modusnya cukup unik, karena pelaku berusaha masuk dari atas agar tidak terdeteksi CCTV,” jelas Bambang.

Setelah berhasil masuk, HP langsung mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat yang sudah ia siapkan. Dari linggis, kunci Inggris, hingga mesin gerinda, semua dikerahkan demi membuka brankas mesin uang tersebut.

“Pelaku bahkan sempat keluar toko untuk mengambil linggis yang lebih besar karena kesulitan membongkar,” ujar Bambang.

Namun saat kembali ke dalam toko, aksinya keburu diketahui oleh penjaga dan warga sekitar yang curiga mendengar suara bising dari dalam. Mereka segera melapor ke layanan bebas pulsa Polri 110.

“Begitu laporan diterima, anggota Polsek Pakisaji langsung menuju lokasi dan mengepung pelaku,” terang Bambang.

Petugas kemudian memerintahkan HP untuk menyerahkan diri. Dalam kondisi panik, ia akhirnya keluar dari atap toko dan langsung ditangkap polisi. Dari hasil interogasi, HP mengaku perbuatannya dilatarbelakangi keinginan mengganti uang orang tuanya yang ia habiskan untuk judi online.

“Pelaku mengaku menyesal, tapi sudah terlambat,” tutur Bambang.

Polisi menyita berbagai barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, dan sepeda motor Honda Beat. HP kini dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Kami masih dalami apakah pelaku pernah melakukan hal serupa di tempat lain,” pungkas Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *