Sudutkota.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi International Women’s Day (IWD) Malang menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional 2026 dengan turun ke jalan di kawasan Balai Kota Malang, Minggu (8/3/2026) petang.
Aksi yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, mulai dari tingginya angka kekerasan berbasis gender, ketimpangan dalam dunia kerja, hingga berbagai bentuk eksploitasi yang dinilai masih terjadi.
Dalam aksi tersebut, para peserta membawa poster, membentangkan spanduk, serta membagikan selebaran kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Sejumlah mahasiswa juga menyampaikan orasi secara bergantian di hadapan massa aksi.
Koordinator aksi, Moch. Eko Cahyono, mengatakan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional tidak seharusnya hanya menjadi agenda seremonial tahunan. Menurutnya, momentum tersebut lahir dari sejarah panjang perjuangan perempuan pekerja yang melawan eksploitasi, ketidakadilan, serta kekerasan.
“Hari Perempuan Internasional lahir dari sejarah panjang perjuangan perempuan melawan eksploitasi dan ketidakadilan. Namun hingga hari ini tubuh perempuan masih menjadi medan penindasan, baik melalui kekerasan langsung, eksploitasi tenaga kerja, maupun kerusakan lingkungan yang merampas sumber kehidupan,” ujar Eko di sela-sela aksi.
Dalam kesempatan itu, massa aksi juga menyoroti tingginya angka kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.
Angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, karena banyak korban yang memilih tidak melaporkan kasus yang dialaminya.
“Data itu hanya berasal dari kasus yang dilaporkan. Kenyataannya kemungkinan jauh lebih besar karena banyak korban tidak berani melapor,” jelasnya.
Selain persoalan kekerasan, mahasiswa juga menyoroti kondisi perempuan dalam dunia kerja yang dinilai masih rentan terhadap berbagai bentuk ketidakadilan. Sistem kerja kontrak jangka pendek, outsourcing, hingga pekerjaan di sektor informal disebut kerap menempatkan perempuan pada posisi yang lemah dengan upah rendah serta perlindungan kerja yang minim.
Tak hanya itu, sejumlah hak dasar perempuan di tempat kerja seperti cuti haid, cuti melahirkan, hak menyusui, hingga jaminan kesehatan reproduksi juga dinilai masih kerap diabaikan di berbagai sektor pekerjaan.
Mahasiswa juga menyinggung lambannya negara dalam menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja perempuan. Salah satu contohnya adalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang hingga kini belum juga disahkan meski telah dibahas selama lebih dari dua dekade.
Di sisi lain, massa aksi juga mengkritik model pembangunan yang dinilai masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Ekspansi proyek pertambangan, perkebunan skala besar, hingga pembangunan infrastruktur disebut sering kali berdampak pada hilangnya ruang hidup masyarakat, yang dampaknya turut dirasakan perempuan.
“Dalam banyak komunitas, perempuan memikul tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan keluarga seperti menyediakan pangan, air, dan menjaga kesehatan keluarga. Ketika ruang hidup rusak, perempuan yang pertama kali merasakan dampaknya,” kata Eko.
Melalui aksi tersebut, Komite Aksi IWD Malang menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dipisahkan dari sistem sosial, ekonomi, dan politik yang masih menyisakan ketimpangan.
Mereka berharap momentum Hari Perempuan Internasional dapat menjadi pengingat bagi negara dan masyarakat untuk lebih serius dalam menghentikan kekerasan berbasis gender serta menjamin kehidupan yang aman dan adil bagi perempuan.
“Hari Perempuan Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan perjuangan bersama demi kehidupan yang bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan penindasan terhadap perempuan,” pungkas Eko.





















