Sudutkota.id – DPRD Kabupaten Malang terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir. H. Kholiq, M.A.P., yang juga menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang kepada media ini, Senin (18/5/2026).
Kholiq menilai koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat usaha berbasis potensi lokal di tingkat desa.
Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga harus mampu menjadi ruang pengembangan usaha bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, petani, dan pedagang kecil.
“Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar hadir sebagai penggerak ekonomi rakyat. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi dapat berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kholiq.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Malang mendukung penguatan koperasi desa melalui sinergi program pembangunan daerah agar mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Selain memperkuat sektor usaha masyarakat, keberadaan koperasi juga diharapkan dapat membantu warga dalam memperoleh akses permodalan untuk mengembangkan usaha produktif.
Kholiq menambahkan, keberhasilan koperasi desa sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam menjalankan dan mengawasi pengelolaannya.
“Apabila dikelola secara baik dan melibatkan masyarakat secara aktif, koperasi desa bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga,” pungkasnya.




















