Kriminal

Ngaku Polisi dan Todong Pistol, Pria Singosari Gasak Mobil Korban Saat COD

7
×

Ngaku Polisi dan Todong Pistol, Pria Singosari Gasak Mobil Korban Saat COD

Share this article
Ngaku Polisi dan Todong Pistol, Pria Singosari Gasak Mobil Korban Saat COD
Mobil milik korban yang dirampas pelaku dengan modus mengaku anggota polisi saat transaksi COD.(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.id – Aksi kriminal dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dilakukan seorang pria di wilayah Kabupaten Malang.

Pelaku berinisial MS (40), warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari, nekat merampas mobil milik warga Lumajang dengan menodongkan pistol mainan saat transaksi jual beli kendaraan secara langsung (COD).

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial JA (20), warga Kabupaten Lumajang, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban mengunggah iklan penjualan mobil Toyota Kijang Innova miliknya melalui media sosial Facebook pada akhir Februari 2026.

“Pelaku kemudian menghubungi korban melalui pesan Facebook dan mengaku tertarik untuk membeli kendaraan tersebut,” ujar Bambang, Sabtu (7/3/2026).

Setelah berkomunikasi beberapa waktu, keduanya sepakat untuk bertemu guna melihat kondisi kendaraan sekaligus melakukan transaksi secara langsung.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku meminta izin mencoba mobil dengan alasan melakukan test drive. Korban pun ikut masuk ke dalam kendaraan dan duduk di samping pelaku.

Namun, ketika mobil melaju dan memasuki kawasan yang relatif sepi di wilayah Kecamatan Poncokusumo, situasi berubah drastis. Pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraan dan mengeluarkan pistol yang kemudian diarahkan ke korban.

“Pelaku menodongkan pistol mainan jenis revolver sambil mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban,” jelas Bambang.

Tidak hanya itu, korban juga sempat diborgol sehingga tidak bisa melawan ataupun melarikan diri dari pelaku.

Dalam aksinya, pelaku diduga tidak sendirian. Polisi menyebut ada rekan pelaku yang mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi selama aksi berlangsung.

Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian membawa kabur mobil milik korban tersebut.

Merasa menjadi korban tindak kejahatan, korban akhirnya melapor ke Polres Malang.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankan barang bukti kendaraan yang sempat dirampas.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring, terutama dengan pihak yang belum dikenal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk melakukan transaksi di tempat yang aman dan tidak sendirian agar meminimalkan potensi tindak kejahatan,” pungkas Bambang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *