Daerah

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pola Baru, Polisi Mendengar Bukan Mengatur

24
×

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pola Baru, Polisi Mendengar Bukan Mengatur

Share this article
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Pola Baru, Polisi Mendengar Bukan Mengatur
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama Ketua Bhayangkari Cabang Malang Kota menyapa warga dan perwakilan suporter Aremania saat penyambutan di Mapolresta Malang Kota.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kombes Pol Putu Kholis Aryana yang kini mengemban amanah sebagai Kapolresta Malang Kota, membawa pesan perubahan dalam pola hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam pernyataan perdananya kepada awak media, Putu menegaskan bahwa pendekatan kepolisian ke depan tidak lagi semata-mata mengatur dan menindak, melainkan lebih banyak mendengar, memahami, dan merespons aspirasi publik.

Putu menegaskan, kehadirannya di Malang bukanlah hal baru. Ikatan emosional yang telah terbangun sejak dirinya bertugas di Polres Malang, khususnya dengan para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, akan terus dijaga dan dilanjutkan.

“Keberadaan saya tetap ada di pihak para penyintas tragedi, termasuk Tragedi Kanjuruhan. Silaturahmi, hubungan, interaksi, dan komunikasi yang telah terjalin sejak saya di Polres Malang akan terus berlanjut. Polresta Malang Kota tetap menjadi rumah bagi keluarga korban,” tegas Putu, Rabu (14/1/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers serta memohon dukungan dan kerja sama dalam menjalankan tugasnya. Putu secara terbuka mengakui bahwa dirinya memiliki keterbatasan dan membutuhkan kritik konstruktif demi perbaikan institusi.

“Saya sadar, saya bukan orang baru, tetapi saya juga datang dengan banyak kekurangan. Karena itu saya mohon diterima kembali dan didukung agar kami bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Dalam arah kebijakan kepemimpinannya, Putu menekankan pentingnya membangun Polresta Malang Kota yang lebih terbuka, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Menurutnya, perubahan regulasi nasional, termasuk penerapan KUHP dan KUHAP baru, harus diiringi dengan perubahan cara berpikir aparat penegak hukum.

“Penegakan hukum ke depan harus lebih menghormati HAM. Masyarakat berharap polisi lebih transparan, lebih memahami, dan lebih memuliakan hak-hak warga,” kata Putu.

Pengalaman mendampingi para penyintas, keluarga korban, serta elemen Aremania pasca Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 disebut Putu sebagai kewajiban moral yang tidak bisa ditinggalkan. Ia menegaskan komitmennya untuk terus membersamai mereka selama bertugas di Malang.

Selain itu, Putu menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam interaksi kepolisian dengan masyarakat. Ia menilai, pendekatan yang terlalu formal dan berjarak justru berpotensi menciptakan ketidakpercayaan publik.

“Mindset lama polisi yang hanya mengatur dan menegakkan aturan perlu dilengkapi dengan kemauan untuk mendengar. Kami ingin tahu apa yang menjadi masukan, harapan, dan aspirasi masyarakat, agar kami bisa bekerja lebih fokus dan efisien,” jelasnya.

Menurut Putu, Kota Malang merupakan wilayah yang sangat majemuk dan plural. Keberagaman elemen masyarakat mulai dari civitas akademika, aktivis, penggiat HAM, kelompok rentan, komunitas suporter, generasi muda, hingga para tokoh senior, harus dirangkul secara setara demi menjaga kondusivitas kota.

Ia mengibaratkan posisi Kota Malang dalam konteks Malang Raya sebagai jantung yang menggerakkan seluruh aktivitas wilayah sekitarnya.

“Kota Malang ini seperti jantung. Dari sinilah pergerakan Malang Raya dimulai. Jika Kota Malang kondusif, maka wilayah lain akan ikut bergerak dengan baik,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Putu menekankan pentingnya soliditas internal di tubuh Polresta Malang Kota. Ia berharap seluruh anggota memiliki kesamaan cara pandang dan kepekaan sosial dalam melayani masyarakat.

“Saya sangat membutuhkan kekompakan dan soliditas internal. Anggota Polresta Malang Kota harus bisa merasakan apa yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *