Pemerintahan

Gaji ASN Pemkot Batu Molor, Wali Kota Akui SIPD Error

68
×

Gaji ASN Pemkot Batu Molor, Wali Kota Akui SIPD Error

Share this article
Gaji ASN Pemkot Batu Molor, Wali Kota Akui SIPD Error
Apel pagi pegawai Pemkot Batu.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Keterlambatan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada Januari 2026 menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Gaji yang semestinya diterima pada rentang tanggal 1 hingga 5 Januari, hingga Rabu (7/1/2026) belum sepenuhnya cair.

Meski pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal, di balik aktivitas kantor, sejumlah ASN mengaku resah lantaran kebutuhan awal tahun yang mendesak belum dapat dipenuhi.

Keterlambatan disebut bukan kali pertama terjadi, terutama sejak penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri.

“Sampai hari ini belum masuk. Sudah tanda tangan dari kemarin-kemarin, tapi tetap belum cair. Hampir tiap tahun awal Januari seperti ini sejak ada SIPD,” ungkap salah satu ASN Pemkot Batu yang enggan disebutkan namanya, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, biasanya gaji ASN Pemkot Batu cair paling lambat tanggal 5 setiap bulan. Namun, pada awal tahun, keterlambatan sering melampaui jadwal tersebut. Bahkan, pada Januari, disebut lebih molor dari biasanya karena sistem SIPD mengalami gangguan cukup lama.

“Biasanya cair sekitar tanggal 10. Tapi informasi yang kami terima, SIPD beberapa minggu terakhir error parah. Semoga cepat cair, karena kebutuhan banyak,” ujarnya.

Informasi yang berkembang di internal Pemkot Batu menyebutkan, Wali Kota Batu telah menangkap keresahan para ASN tersebut dan langsung meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu untuk mempercepat proses pencairan gaji.

“Pak Wali sudah me-notice BKAD agar maksimal cair tanggal 7. Tapi sampai siang tadi belum masuk semua,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman tidak menampik adanya keterlambatan pencairan gaji ASN pada Januari ini. Ia menegaskan, persoalan tersebut murni disebabkan kendala teknis administrasi dan sistem, bukan karena masalah keuangan daerah.

“Keterlambatan hanya soal proses pemenuhan berkas administrasi dan kesiapan sistem SIPD. Anggaran ready, tidak ada hal lain. Aman,” tegasnya.

Cak Nur sapaannya menambahkan, SIPD merupakan sistem penghubung antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan keuangan. Ketika sistem tersebut mengalami gangguan, proses pencairan anggaran di daerah ikut terdampak.

Meski demikian, Nurochman memastikan proses pencairan terus berjalan. Bahkan, pada Rabu sore.

“Sebagian ASN sudah mulai menerima transfer gaji ke rekening masing-masing secara bertahap,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih, belum memberikan keterangan resmi terkait detail teknis keterlambatan tersebut. Saat dihubungi, ia mengaku masih berada di luar kantor karena menghadiri takziah.

Keterlambatan pencairan gaji ASN pada Januari 2026 ini tidak hanya terjadi di Kota Batu. Beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Malang dan Kabupaten Ponorogo, juga dilaporkan mengalami persoalan serupa akibat gangguan sistem SIPD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *