Sudutkota.id – Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang, melalui juru bicaranya, Rohmat, menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2025. Namun, PKS memberikan sejumlah catatan strategis yang dianggap krusial bagi arah pembangunan Kota Malang.
PKS menilai target pendapatan daerah yang dipatok lebih dari Rp 2,3 Triliun harus diikuti strategi yang matang. Rohmat menegaskan, pencapaian target itu hanya bisa dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, optimalisasi potensi pajak daerah, dan efisiensi belanja.
“Pemerintah Kota Malang harus berani menekan dominasi belanja pegawai. APBD tidak boleh habis untuk kebutuhan rutin, melainkan harus benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada rakyat,” tegas Rohmat.
Sektor pendidikan menjadi perhatian utama Fraksi PKS. Mereka menyoroti masih adanya pungutan tambahan yang dibebankan kepada orang tua siswa di beberapa sekolah, padahal sudah ada anggaran pendidikan yang tercatat dalam APBD.
“Kami meminta Pemkot Malang menindak tegas praktik pungutan liar di sekolah. Pendidikan harus inklusif, gratis, dan berkualitas. Jangan sampai anak-anak dari keluarga kurang mampu tertinggal hanya karena biaya tambahan,” ucap Rohmat.
Selain itu, PKS juga menekankan pentingnya perbaikan sarana pendidikan, mulai dari fasilitas belajar hingga sarana ibadah di sekolah.
Fraksi PKS mengingatkan agar Pemkot Malang lebih serius memperbaiki layanan kesehatan. Mereka menerima banyak keluhan warga tentang sulitnya mengakses layanan BPJS, panjangnya antrean, hingga masih adanya kasus pasien ditolak rumah sakit dengan alasan kapasitas penuh.
“Jangan sampai pepatah orang miskin dilarang sakit benar-benar terjadi di Kota Malang. Pemerintah harus hadir memastikan layanan kesehatan berjalan tanpa diskriminasi, cepat, dan manusiawi,” tegas Rohmat.
Menurut PKS, anggaran kesehatan dalam APBD Perubahan harus diprioritaskan untuk penguatan fasilitas rumah sakit daerah, penambahan tenaga medis, serta pembenahan sistem administrasi BPJS.
Selain pendidikan dan kesehatan, PKS menyoroti kualitas infrastruktur dasar. Mereka menilai masih banyak jalan lingkungan di wilayah pinggiran dan kecamatan yang cepat rusak, serta rawan banjir saat musim hujan.
“Perbaikan jalan jangan menunggu musim hujan. Pemerintah harus segera melakukan langkah preventif agar kerusakan dan banjir tidak terus berulang tiap tahun,” kata Rohmat.
Ketersediaan air bersih juga menjadi catatan serius. PKS menilai kebutuhan dasar ini harus dijamin kualitas dan kontinuitasnya, karena sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.
Dalam catatannya, PKS juga menyoroti persoalan ketertiban umum di Kota Malang. Menurut mereka, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah titik masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan.
“Pemkot harus konsisten menegakkan Perda tentang ketertiban umum. Penataan PKL dan parkir liar harus dilakukan dengan tegas, tapi juga humanis, agar wajah kota menjadi lebih tertib, nyaman, dan berwibawa,” jelasnya.
PKS menekankan agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka meminta agar setiap program dan proyek pemerintah daerah diawasi secara ketat sehingga terhindar dari pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
“APBD yang sudah kita sahkan harus benar-benar menjadi instrumen yang bisa menghadirkan kesejahteraan. Transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan waktu harus dijaga dalam setiap pelaksanaan program,” kata Rohmat menutup penyampaiannya.
Di akhir, Fraksi PKS menyatakan setuju dengan Perubahan APBD 2025 sambil menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaannya.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2025. Namun kami tidak akan berhenti hanya pada persetujuan ini. Kami akan terus mengawasi agar program-program pemerintah benar-benar sampai pada masyarakat dan memberi dampak nyata,” pungkas Rohmat.