Sudutkota.id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar, Jumat (12/9/2025), dan dipimpin Ketua DPRD Amitya Ratnanggani S, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan akhir yang sarat kritik sekaligus rekomendasi strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PDIP, Drs. Agus Marhenta, MH, menegaskan bahwa APBD tidak boleh berhenti pada angka-angka belaka, melainkan harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan rakyat.
Fraksi PDIP menyoroti target pertumbuhan ekonomi Kota Malang 2025 yang dinilai harus benar-benar sejalan dengan tema pembangunan daerah, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kreatif, dan pembangunan berkelanjutan.
“Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya tercatat di dokumen. Ia harus menghadirkan lapangan kerja yang luas, baik bagi tenaga kerja terdidik maupun padat karya. Industri harus membuka ruang penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal,” kata Agus Marhenta.
Dalam perubahan APBD 2025, Fraksi PDIP mencatat adanya tambahan Rp 2,8 Miliar untuk sektor kesehatan dan Rp 8 Miliar untuk Dinas PUPR. Menurut Agus, tambahan ini patut diapresiasi, tetapi wajib diawasi agar tepat sasaran.
“Kami mendesak agar pengawasan dilakukan ketat, terutama di sektor kesehatan. Banyak keluhan masyarakat yang hanya mendapat perawatan BPJS singkat meski kondisi masih membutuhkan layanan intensif. Ini tidak boleh terulang, dan harus menjadi alarm keras bagi pemerintah kota,” ujarnya.
Fraksi PDIP menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat program bantuan Rp 50 Juta per RT. Skema ini dianggap sebagai instrumen efektif untuk menjangkau masyarakat di akar rumput.
“Jika dikelola dengan baik, program bantuan RT dapat mempercepat pembangunan lingkungan, meningkatkan pemberdayaan ekonomi kecil, hingga memperkuat gotong royong warga. Fraksi PDIP meminta program ini tidak sekadar formalitas, tetapi betul-betul berdampak langsung,” tegas Agus.
Di penghujung penyampaiannya, PDIP menekankan agar seluruh kebijakan anggaran Kota Malang selalu mengutamakan kualitas dan kebermanfaatan. Pemerintah daerah diminta lebih responsif terhadap dinamika sosial, mulai dari persoalan pengangguran, kebutuhan perumahan, hingga pelayanan publik yang layak.
“APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Itu komitmen yang selalu kami jaga,” tutup Agus Marhenta.
Rapat paripurna kemudian berlanjut dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi lain, diikuti pengambilan keputusan resmi DPRD serta penandatanganan berita acara bersama dengan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.




















