Sudutkota.id – Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Malang, melalui juru bicaranya, Febrianti Faridawati menyatakan persetujuan terhadap Perubahan APBD 2025. Meski demikian, Fraksi Gerindra memberi sejumlah catatan tajam sebagai bentuk kontrol politik terhadap arah kebijakan fiskal Pemkot Malang.
Fraksi Gerindra mengingatkan pemerintah kota untuk berhati-hati dalam mengelola belanja pegawai yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Dari evaluasi yang dilakukan, porsi belanja pegawai disebut sudah menembus angka lebih dari 7 persen, melampaui batas aman yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Jika tidak dikendalikan, kenaikan belanja pegawai ini akan membebani APBD dan berpotensi mengurangi alokasi untuk belanja publik yang lebih produktif. Kami menekankan agar pemerintah daerah menata kembali manajemen pegawai, termasuk efisiensi birokrasi, agar belanja daerah lebih sehat,” ujar Febrianti, Jumat (12/9/2025).
Gerindra juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan anggaran daerah dengan program prioritas nasional. Beberapa di antaranya adalah program makan bergizi untuk pelajar, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan terhadap sektor-sektor ekonomi kerakyatan.
“Program prioritas ini terbukti langsung memberi dampak ke masyarakat. Karena itu, Pemkot Malang harus memastikan bahwa anggaran perubahan tidak hanya habis untuk kebutuhan administratif, tapi benar-benar diarahkan untuk program yang menyentuh rakyat kecil,” lanjutnya.
Selain dua hal tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian pada sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan disebut harus menjadi fondasi pembangunan Kota Malang, mulai dari fasilitas sekolah hingga pemerataan akses pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan warga.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diingatkan untuk peka terhadap dinamika harga bahan pokok yang kerap naik dan membebani masyarakat kecil. “Kebijakan daerah harus mampu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama menjelang musim-musim tertentu di mana harga sering melonjak,” tegas Febrianti.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menekankan bahwa persetujuan terhadap Perubahan APBD 2025 merupakan bentuk dukungan konstruktif sekaligus pengawalan terhadap jalannya pembangunan.
“Fraksi Gerindra berharap APBD Perubahan ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi warga Kota Malang. Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan agar terhindar dari pemborosan dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat optimal,” pungkasnya.



















