Pemerintahan

DPRD Soroti Kebijakan Tanpa Basis Data, Pemkot Malang Diminta Berbenah Serius

3
×

DPRD Soroti Kebijakan Tanpa Basis Data, Pemkot Malang Diminta Berbenah Serius

Share this article
DPRD Soroti Kebijakan Tanpa Basis Data, Pemkot Malang Diminta Berbenah Serius
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, saat memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Gedung DPRD Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDPRD Kota Malang melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dinilai belum maksimal dalam memanfaatkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Padahal, pendekatan berbasis data dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan klasik perkotaan seperti banjir dan kemacetan yang hingga kini masih terus dikeluhkan warga.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa kebijakan tanpa fondasi data yang kuat hanya akan berujung pada langkah administratif semata, tanpa menyentuh akar persoalan di lapangan.

Ia menilai, selama ini sejumlah program pemerintah belum sepenuhnya tepat sasaran karena minimnya pemetaan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

“Data harus menjadi pijakan utama, jangan sampai kebijakan yang diambil tidak menyasar kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

Sorotan tersebut muncul dalam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun 2025.

Dalam evaluasi itu, DPRD menilai upaya penanganan masalah perkotaan yang dilakukan Pemkot belum menunjukkan hasil signifikan, meskipun berbagai program telah dijalankan.

Menurut DPRD, tanpa dukungan data yang komprehensif, kebijakan berisiko tidak relevan dengan kondisi nyata di lapangan. Dampaknya, anggaran yang digelontorkan berpotensi tidak efektif dan justru menjadi pemborosan tanpa hasil yang jelas.

Persoalan banjir dan kemacetan menjadi contoh konkret. Dua masalah ini dinilai belum tertangani secara tuntas, bahkan terus berulang setiap tahun. DPRD menilai, hal ini menunjukkan lemahnya perencanaan berbasis data yang seharusnya mampu memetakan titik masalah dan menentukan solusi jangka panjang.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti aspek lain dalam kinerja Pemkot Malang. Mulai dari kualitas pelayanan publik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga tata kelola pembangunan infrastruktur yang dinilai perlu diperkuat.

Kekosongan sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) juga menjadi perhatian serius. DPRD menilai, posisi strategis yang belum terisi berpotensi menghambat kinerja birokrasi serta berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui bahwa berbagai catatan dari DPRD merupakan isu yang perlu segera ditindaklanjuti.

Ia menyebut, banyak poin yang disampaikan fraksi DPRD memiliki kesamaan, terutama terkait kinerja pemerintahan, pengisian jabatan, hingga persoalan perkotaan.

“Beberapa hal yang disampaikan memang sama, mulai dari kinerja, pengisian jabatan kosong, sampai persoalan kota,” ujarnya.

Wahyu memastikan, pihaknya tengah menyiapkan jawaban resmi atas seluruh rekomendasi dan catatan DPRD.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot untuk melakukan pembenahan, termasuk dalam penguatan kebijakan berbasis data.

“Jawaban dari kami akan segera disampaikan,” tambahnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *