Pemerintahan

DPRD Kota Malang Bongkar Carut-Marut Retribusi Pasar, Digitalisasi Jadi Jalan Pemutus Kebocoran

98
×

DPRD Kota Malang Bongkar Carut-Marut Retribusi Pasar, Digitalisasi Jadi Jalan Pemutus Kebocoran

Share this article
DPRD Kota Malang Bongkar Carut-Marut Retribusi Pasar, Digitalisasi Jadi Jalan Pemutus Kebocoran
Seorang pedagang di Pasar Blimbing, Kota Malang, tampak memperbaiki lapak dagangannya di tengah kondisi pasar yang masih memerlukan banyak pembenahan. Situasi ini menjadi salah satu alasan DPRD Kota Malang mendorong percepatan digitalisasi dan penataan ulang manajemen pasar.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Pembahasan APBD 2026 membuka fakta yang tidak bisa lagi diabaikan: sektor retribusi pasar Kota Malang masih jauh dari potensi sebenarnya. Hal itu membuat DPRD mendesak adanya reformasi total.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menyebut kondisi pengelolaan retribusi pasar sebagai carut-marut yang harus segera dihentikan. Mulai data yang tidak sinkron, metode pembayaran manual, hingga dugaan kebocoran yang sulit terdeteksi.

Dalam rapat yang melibatkan Asisten II, Diskopindag, BKAD, Bappeda, dan Kominfo, DPRD mendorong percepatan digitalisasi manajemen seluruh pasar rakyat sebagai langkah fundamental memperbaiki tata kelola.

Bayu mengungkapkan, penurunan TKT (Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah) hingga Rp300 Miliar lebih menjadi sinyal bahwa PAD harus diperkuat, terutama dari sektor yang sebenarnya punya potensi besar: retribusi pasar.

Namun fakta di lapangan menunjukkan persoalan mendasar yakni data pedagang berbeda antara Diskopindag, kepala bidang, dan UPT pasar, pembayaran masih manual dan rawan manipulasi, tarif retribusi tidak sesuai Perda dan satu pedagang dapat menguasai banyak kios tanpa kontrol jelas

“Selama datanya masih seperti ini, jangan bicara target. Kita tidak mungkin menaikkan target tanpa database yang valid. Gap-nya jelas terlihat, dan saya meyakini ada kebocoran,” tegas Bayu.

Dalam rapat tersebut, Kominfo memastikan bahwa Aplikasi Digitalisasi Manajemen Pasar Rakyat akan mulai dibangun pada awal 2026.

Timeline yang disepakati, Februari–April 2026: fase pertama aplikasi selesai. Sinkronisasi data dengan Diskopindag. Pendataan pedagang, kios, ukuran, lokasi, jenis usaha, hingga potensi retribusi

“Setelah database selesai, baru masuk ke tahap e-Retribusi,” jelasnya

Bayu memastikan DPRD akan melakukan pengawalan penuh hingga sistem manajemen digital selesai pertengahan 2026, dan e-Retribusi diharapkan berjalan maksimal pada 2027.

“Kalau semuanya sudah by name, by kios, by luas, maka transparansi akan tercipta. Tidak ada lagi ruang debat kusir antar-OPD. Digitalisasi ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tandas Bayu.

Di bagian lain, Kepala Diskopindag, Eko Syah, menyampaikan bahwa kondisi pasar saat ini memang memerlukan pembenahan serius. Ia mengakui temuan di lapangan yang menunjukkan banyak ketidaksesuaian antara aturan dan praktik pembayaran.

Ia mencontohkan, pedagang dengan kios 10 meter seharusnya membayar Rp10 Ribu, namun kenyataannya masih ada yang hanya membayar Rp3.000–Rp4.000.

“Ini terjadi karena ada pedagang yang menguasai 2–3 los, tapi pembayarannya tidak sesuai Perda. Ketika digitalisasi berjalan, semua akan terlihat. Aplikasi akan memuat nama, alamat, luas, komoditas, hingga lokasi. Tidak bisa bersembunyi lagi,” jelas Eko.

Target retribusi pasar tahun ini adalah Rp9,5 Miliar, dan realisasi sudah mendekati 90 persen. Namun Eko menyebut digitalisasi diperlukan bukan hanya untuk mengejar target, tetapi untuk menutup celah ketidakadilan dan ketidakteraturan sistemik.

Dua hal besar yang ingin diputus melalui digitalisasi yakni praktik pembayaran tidak sesuai Perda, penguasaan berlebihan kios oleh individu tertentu.

Eko menegaskan, kasus jual-beli kios bernilai besar yang selama ini sulit terdeteksi juga akan bisa diidentifikasi begitu database digital berlaku.

“Jika ada nama muncul berkali-kali, sistem akan mendeteksi otomatis. Ini daya transparansi yang selama ini tidak dimiliki pengelolaan pasar,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *