DPC Peradi Kabupaten Malang Sosialisasikan Hasil Rapimnas dan Bagikan Kartu Anggota

0
DPC Peradi Kabupaten Malang saat menggelar rapat rutin bersama seluruh anggota.(foto:sudutkota.id/SW)
Advertisement

Sudutkota.id – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Malang, menggelar rapat internal rutin, pada Sabtu (28/12/2024), di sebuah cafe di Jalan Ananas, Kota Malang.

Dalam kegiatan kali ini, dihadiri sebanyak 56 pengurus maupun anggota, dari total 86 orang anggota.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang Agustian Siagian, SH, mengatakan, rapat konsolidasi rutin kali ini untuk mensosialisasikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M, pembagian kartu tanda pengenal advokat, dan membahas rencana kerja organisasi ke depan.

Gusti panggilan akrab Agustian juga menyampaikan, pada Musyawarah Cabang (Muscab) yang rencananya akan digelar tahun 2025 nanti, para anggota mau mencalonkan diri menjadi pengurus.

*Tiga tahun lalu awal dibentuk DPC Peradi Kabupaten Malang hanya diinisiatori oleh 11 orang. Dan kami bersyukur, sekarang jumlah anggota kami sudah menjadi 86 orang,” ujar Gusti, Sabtu (28/12/2024).

Terkait hasil Rapimnas, lanjut Gusti, telah diputuskan kedepan grade kelulusan Ujian Profesi Advokat (UPA) akan ditingkatkan.

“Kedepannya grade UPA ditingkatkan, serta pengurus DPC wajib turut berperan serta aktif untuk pengembangan organisasi,” kata Gusti.

Disinggung pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung Nomor 189 kemarin, yakni Peradi dibawah kepemimpinan Dr Luhut MP Pangaribuan, SH, LL.M, adalah yang sah berbadan hukum.

“Maka kami selaku pengurus dan anggota di tingkat cabang, hendaknya lebih percaya diri dan profesional lagi ditengah menjamurnya OA (organisasi advokat) saat ini,” tandasnya.

Di bagian lain, Dr Yayan Riyanto, SH., MH selaku Pembina juga menyampaikan terkait kiat–kiat langkah sukses menjadi advokat. Ini supaya bisa bertahan ditengah–tengah semakin menjamurnya profesi advokat saat ini.

Sebagai advokat, kata pengacara senior ini, harus memiliki jiwa yang tangguh tahan banting dan mampu bersaing.

“Tidak mudah untuk menjadi advokat yang sukses. Harus dimulai sejak dini. Dahulu awal saya merintis advokat memang agak berat untuk memiliki kantor. Tapi dari perjuangan yang saya lewati, Alhamdulillah saat ini saya memiliki dua kantor di Malang dan Jakarta,” ujar Yayan.

Oleh sebab itu, ia berharap ada para advokat terutama di Kabupaten Malang, juga harus mampu mengikuti jejaknya.

“Kuncinya yakinlah dan tetap jaga integritas, pasti kelak waktu juga akan menghargai sesuai kapasitas anda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, DPC Peradi Kabupaten Malang diketuai oleh Agustian Siagian, SH, Imam Syafi’i, SH, MH, sebagai wakil ketua, Ach Husairi, SH, MH, sebagai sekretaris, dan Muchlis D Ardiansyah, SH, MH, sebagai bendahara. Awal dibentuk kepengurusan pada bulan April tahun 2021. Untuk masa bhakti sampai April tahun 2025 mendatang.(SW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here