Kriminal

Curi Motor Pengunjung Rumah Makan, Remaja 17 Tahun Diamankan Warga

12
×

Curi Motor Pengunjung Rumah Makan, Remaja 17 Tahun Diamankan Warga

Share this article
Curi Motor Pengunjung Rumah Makan, Remaja 17 Tahun Diamankan Warga
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat yang sempat dibawa kabur pelaku.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, berhasil digagalkan setelah seorang remaja berinisial KA (17) tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur kendaraan milik pengunjung rumah makan di Jalan Dr. Cipto, Desa Bedali, Sabtu (7/3/2026).

“Pelaku diamankan setelah aksinya diketahui korban dan warga di sekitar lokasi,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (9/3/2026).

Peristiwa itu bermula saat korban FS (26), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah makan Padang. Korban kemudian masuk ke dalam rumah makan bersama rekannya, sementara kendaraan ditinggalkan dalam kondisi terkunci stang.

“Korban memarkir sepeda motor di depan rumah makan dalam kondisi stang terkunci sebelum masuk untuk makan,” ujar Bambang.

Beberapa saat kemudian, seorang saksi yang keluar dari rumah makan mendapati sepeda motor tersebut sudah berpindah posisi dan dinaiki oleh orang yang tidak dikenalnya. Saksi langsung memberi tahu korban terkait kejadian tersebut.

“Saksi melihat motor korban sudah dinaiki oleh orang yang tidak dikenal dan langsung memberi tahu korban,” jelas Bambang.

Mendengar informasi itu, korban segera keluar dan melihat sepeda motornya hendak dibawa kabur oleh pelaku. Korban pun spontan berteriak “maling” sambil mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Korban kemudian berteriak maling dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” terang Bambang.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian ikut membantu menghentikan pelaku. Aksi pelarian remaja tersebut akhirnya berhasil digagalkan warga sebelum sempat menjauh dari lokasi kejadian.

“Pelaku berhasil dihentikan warga setelah diteriaki maling oleh korban,” kata Bambang.

Pada saat yang bersamaan, anggota Polsek Lawang yang sedang melaksanakan patroli melintas di lokasi kejadian. Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Anggota Polsek Lawang yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku dari kerumunan warga,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T untuk membuka kunci stang kendaraan. Polisi juga masih melakukan pendalaman karena pelaku mengaku pernah melakukan pencurian serupa di sejumlah wilayah lain di Malang Raya.

“Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang sesuai mekanisme peradilan anak,” pungkas Bambang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *