Kriminal

Cup Sealer Diburu Pencuri, Booth Minuman Kini Jadi Target Kejahatan Baru di Malang

95
×

Cup Sealer Diburu Pencuri, Booth Minuman Kini Jadi Target Kejahatan Baru di Malang

Share this article
Cup Sealer Diburu Pencuri, Booth Minuman Kini Jadi Target Kejahatan Baru di Malang
Barang bukti mesin cup sealer, motor dan tabung gas, yang diamankan polisi setelah menangkap pencuri spesialis booth minuman di wilayah Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idKepolisian Resor Malang mengungkap tren baru kejahatan pencurian yang menyasar peralatan usaha minuman ringan, terutama mesin cup sealer dari booth kontainer.

Temuan tersebut disampaikan setelah polisi menangkap seorang pria yang kerap membobol kedai minuman pada dini hari,

“Karena mesin cup sealer ini cepat laku dijual kembali,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Rabu (3/12/2025).

Pelaku yang diamankan yakni SL (46), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit. Ia ditangkap dalam operasi gabungan Unit Reskrim Polsek Turen dan Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang, pada Minggu (30/11/2025) dini hari.

“Pelaku didapati membawa mesin cup sealer hasil pencurian dengan sepeda motor,” kata Bambang.

Penangkapan dilakukan tepat di kawasan Talok, Turen, saat petugas melihat pelaku mengangkut mesin cup sealer menggunakan motor Yamaha Mio berwarna merah muda dan mengamankannya tanpa perlawanan,

“Pelaku kami tangkap secara langsung di lokasi dengan barang bukti menempel di kendaraannya,” tutur Bambang.

Dari pemeriksaan awal, SL mengakui telah berulang kali membobol booth kontainer penjual teh jumbo. Dua lokasi pertama berada di Desa Sananrejo dan Desa Pagedangan pada 23 dan 24 November 2025.

“Booth yang menjadi sasaran semuanya menggunakan kontainer dengan gembok sebagai pengaman,” ucap Bambang.

Tak berhenti di Turen, pelaku juga mengaku pernah mencuri cup sealer di wilayah Wajak dan Gondanglegi, di mana seluruh aksinya dilakukan dengan modus merusak gembok pada waktu dini hari.

“Pelaku selalu memilih waktu ketika lokasi sudah sepi dan pemilik tidak berjaga,” ungkap Bambang.

Polisi turut mengamankan 5 mesin cup sealer, 1 tabung gas 3 kilogram, linggis kecil, obeng, pisau belati dan motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Semua barang bukti sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Bambang.

Saat ini SL mendekam di sel tahanan Polres Malang dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lain.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada TKP tambahan yang muncul dari penyelidikan berikutnya,” tutup Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *