Sudutkota.id – Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Reskrim Polsekta Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan muda berinisial EMF (29), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, yang tewas di kamar Losmen Windu Kencono, Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang.
Rekonstruksi berlangsung pada Kamis (24/7/2025) pagi di lokasi kejadian dan memperagakan 35 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa tragis tersebut.
“Rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan hasil penyidikan dengan fakta di lapangan. Kita lakukan bersama jaksa penuntut umum agar proses hukum berjalan tanpa bolak-balik berkas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo SH.
Menurut AKP Wardi, rekonstruksi dimulai sejak kedatangan korban dan pelaku secara bersamaan ke losmen, yang sebelumnya telah mereka sepakati melalui media sosial. Keduanya masuk ke dalam kamar, lalu melakukan hubungan intim. Namun setelah itu, terjadi cekcok hebat karena korban meminta tambahan uang.
“Pelaku mengaku dipukul lebih dulu oleh korban, lalu membalas dengan memukul dan mencekik. Mulut korban juga disumpal dengan sapu tangan dan ditutup bantal. Setelah korban tak bergerak, pelaku kabur sambil membawa ponsel dan uang korban,” jelas Wardi.
Adegan dalam kamar menjadi bagian terlama dalam rekonstruksi, karena di situlah peristiwa pembunuhan terjadi. Rekonstruksi juga menunjukkan pelaku keluar dari losmen secara tergesa-gesa, sempat berpapasan dengan seorang saksi yang ternyata masih kerabat korban.
Salah satu barang bukti utama, yakni handphone milik korban, sempat dibuang pelaku di sekitar lokasi tempat kerjanya di daerah jembatan Landungsari, Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Polisi berhasil menemukannya setelah pelaku mengaku dalam pemeriksaan lanjutan.
“Kami temukan barang bukti HP korban di dekat area tempat kerja pelaku. Itu memperkuat rangkaian alat bukti kita dalam pembuktian di pengadilan nanti,” tutur AKP Wardi.
Polsekta Sukun memastikan bahwa berkas perkara kasus ini segera rampung dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang untuk proses persidangan.
Polisi telah mengamankan seluruh barang bukti, termasuk hasil autopsi dan keterangan para saksi yang menyaksikan pelaku usai kejadian.
Kuasa hukum tersangka, Irfan Sukma SH, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki niatan membunuh. Menurutnya, perbuatan tersebut terjadi akibat emosi sesaat.
“Ini bukan pembunuhan yang direncanakan. Klien kami didorong, dipukul, dan dihina secara verbal. Reaksinya adalah bentuk ledakan emosi sesaat,” kata Irfan kepada wartawan usai rekonstruksi.
Menurut Irfan, tindakan tersangka terjadi karena dorongan psikologis setelah merasa harga dirinya direndahkan oleh korban.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang menggemparkan Kota Malang akhirnya terungkap. Seorang perempuan muda berinisial EMF (29), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di kamar Losmen Windu Kencono, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.
Pelaku tak lain adalah kekasih gelapnya sendiri, seorang buruh bangunan berinisial AK (26), warga Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kapolsek Sukun melalui Kanit Reskrim AKP Wardi Waluyo mengungkapkan bahwa kejadian tragis itu berlangsung pada Senin (17/6/2025) dini hari.
Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara di luar pernikahan dan telah janjian untuk bertemu melalui media sosial. Mereka lalu check-in ke kamar nomor 11 di losmen tersebut.
“Awalnya mereka melakukan hubungan intim, namun setelah itu korban meminta uang. Pelaku sempat memberi Rp. 200 Ribu, tapi korban meminta tambahan Rp. 300 Ribu. Karena tidak diberi, korban emosi dan sempat memukul tersangka. Dari situlah cekcok makin panas hingga akhirnya pelaku membalas dengan mencekik korban sampai tewas,” terang AKP Wardi.
Tidak hanya dicekik, pelaku juga menyumpal mulut korban dengan sapu tangan dan menutup wajah korban menggunakan bantal untuk memastikan korban tidak bernapas lagi.
Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp. 300 Ribu lalu kabur ke rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa hubungan keduanya sudah berjalan cukup lama. Meski bukan pasangan resmi, mereka kerap bertemu secara diam-diam. Dalam kasus ini, motif utama pembunuhan diduga karena rasa sakit hati dan tekanan ekonomi.
“Hasil autopsi menyatakan korban mengalami kekerasan di bagian leher dan adanya hambatan pernapasan di saluran napas atas. Ini sesuai dengan pengakuan pelaku bahwa korban dicekik hingga tak sadarkan diri,” tambah AKP Wardi.(mit)