Pemerintahan

BKAD Kota Batu Kebut Sertifikasi Tanah dan Jalan

71
×

BKAD Kota Batu Kebut Sertifikasi Tanah dan Jalan

Share this article
BKAD Kota Batu Kebut Sertifikasi Tanah dan Jalan
Aset Pemerintah Kota Batu.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Batu serius menata dan menertibkan aset daerah. Nilainya tidak main-main, total mencapai Rp 1,3 Triliun. Mencakup ratusan bidang tanah dan jalan milik Pemkot.

Langkah itu menjadi penting karena pengelolaan aset kini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemkot Batu pun menaruh perhatian penuh agar tata kelola asetnya semakin transparan dan akuntabel. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menyebut total aset milik Pemkot saat ini mencapai 874 bidang. Dari jumlah itu, 280 bidang merupakan tanah, dan 579 bidang berupa tanah jalan.

“Dari total 280 bidang tanah, 10 bidang sudah dihibahkan, sementara 172 bidang telah bersertifikat, 19 masih dalam proses BPN, dan 79 belum diproses,” ujar Eny, Senin (13/10/2025).

Untuk aset tanah jalan, lanjutnya, 73 bidang telah bersertifikat, 88 bidang dalam proses, dan 418 belum diproses. Sementara itu, terdapat 15 bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang juga sedang disertifikasi di BPN.

“Nilai aset daerah terus meningkat tiap tahun karena semakin banyak PSU yang diserahkan pengembang ke Pemkot,” katanya.

Cerita panjang soal aset Kota Batu sendiri berawal dari tahun 2003, ketika Kabupaten Malang menyerahkan 160 lokasi tanah dan bangunan kepada Pemkot Batu melalui SK Bupati Malang Nomor 43 Tahun 2003.

“Total luasnya mencapai 6.146.204,80 meter persegi, terdiri dari 6 lokasi bersertifikat dan 154 lokasi belum bersertifikat,” katanya.

Namun, proses penyerahan kala itu dilakukan secara gelondongan, tanpa data pendukung detail. Karena itu, tim aset BKAD harus melakukan verifikasi satu per satu di lapangan untuk menyesuaikan antara dokumen dan kondisi aktual.

“Setelah diverifikasi, jumlahnya bertambah menjadi 251 lokasi hingga awal 2025. Tapi sebagian besar masih butuh pembenahan dokumen agar bisa disertifikasi,” jelas Eny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *