Pemerintahan

Belanja Pegawai Nyaris Sentuh 50 Persen, DPRD Kota Malang Pertanyakan Keberpihakan APBD 2026

132
×

Belanja Pegawai Nyaris Sentuh 50 Persen, DPRD Kota Malang Pertanyakan Keberpihakan APBD 2026

Share this article
Belanja Pegawai Nyaris Sentuh 50 Persen, DPRD Kota Malang Pertanyakan Keberpihakan APBD 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, saat menyampaikan pandangannya terkait dominasi belanja pegawai dalam struktur APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2026 kembali menuai kritik tajam dari DPRD. Pasalnya, porsi belanja pegawai dinilai terlalu mendominasi hingga berpotensi mengorbankan program pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan bahwa belanja pegawai dalam APBD 2026 mencapai 49,9 persen dari total anggaran daerah. Angka ini nyaris menyentuh separuh APBD dan dinilai sebagai sinyal peringatan serius terhadap arah kebijakan fiskal Pemkot Malang.

“Ketika hampir 50 persen APBD habis untuk belanja pegawai, pertanyaannya sederhana tapi mendasar: sejauh mana anggaran ini benar-benar berpihak pada kepentingan publik?” kata Dito saat diwawancarai sudutkota.id, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, besarnya belanja pegawai tidak hanya menjadi persoalan angka, tetapi juga berdampak langsung pada kinerja dan efektivitas organisasi perangkat daerah (OPD). Dito menilai, banyak OPD akhirnya terjebak dalam pola anggaran yang habis untuk biaya rutin, sementara ruang untuk inovasi dan program strategis semakin sempit.

Ia mencontohkan kondisi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, yang selama ini dihadapkan pada persoalan krusial mulai dari pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan, hingga keterbatasan sarana prasarana. Namun ironisnya, sebagian besar anggaran DLH justru terserap untuk belanja operasional dan gaji pegawai.

“Kalau mayoritas anggaran habis untuk operasional dan belanja pegawai, lalu dengan apa DLH menyelesaikan persoalan lingkungan yang semakin kompleks? Ini yang perlu dijawab,” tegasnya.

Dito menilai, struktur APBD seperti ini berpotensi membuat pemerintah daerah berjalan di tempat. Program pembangunan fisik, peningkatan kualitas lingkungan, hingga pelayanan dasar masyarakat dikhawatirkan hanya menjadi pelengkap, bukan prioritas utama.

Lebih jauh, ia mempertanyakan komitmen Pemkot Malang dalam melakukan efisiensi dan penataan belanja daerah. Menurutnya, tanpa keberanian mengevaluasi kebutuhan aparatur dan belanja rutin, APBD akan terus terbebani oleh biaya birokrasi.

“Apakah setiap tahun kita hanya mengulang pola yang sama? APBD habis untuk membiayai sistem, bukan menyelesaikan masalah. Ini harus dikoreksi,” ujarnya.

Komisi C DPRD Kota Malang, lanjut Dito, mendorong agar Pemkot Malang segera melakukan penataan ulang struktur belanja, termasuk pengendalian belanja pegawai dan optimalisasi belanja program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“APBD itu uang rakyat. Sudah seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk menjaga roda birokrasi tetap berputar,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *