Daerah

Balap Liar Sore Hari di Gondanglegi Terhenti Usai Warga Tekan 110

17
×

Balap Liar Sore Hari di Gondanglegi Terhenti Usai Warga Tekan 110

Share this article
Balap Liar Sore Hari di Gondanglegi Terhenti Usai Warga Tekan 110
Petugas Polsek Gondanglegi mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Aktivitas balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dihentikan polisi setelah masyarakat melapor melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1/2026) sore.

“Kami bergerak cepat begitu laporan masyarakat masuk,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (12/1/2026).

Laporan warga diterima sekitar pukul 17.00 WIB, menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang melakukan balap liar di ruas jalan perbatasan Desa Sumber Jaya dengan Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

“Aksi tersebut sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata AKP Bambang Subinajar.

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas Polsek Gondanglegi langsung menuju lokasi kejadian dan tiba kurang dari 10 menit setelah laporan diterima.

“Personel kami segera mendatangi lokasi untuk mencegah potensi bahaya yang lebih besar,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Sesampainya di lokasi, polisi membubarkan kelompok yang diduga terlibat balap liar serta mengamankan situasi agar arus lalu lintas kembali normal.

“Langkah ini kami lakukan demi menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan,” kata AKP Bambang Subinajar.

Dalam penanganan tersebut, petugas mengamankan satu orang untuk dimintai keterangan serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan balap liar dengan kondisi tidak dilengkapi pelat nomor, spion, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kendaraan kami amankan karena tidak memenuhi ketentuan dan digunakan untuk aktivitas berbahaya,” ujar AKP Bambang Subinajar.

Menurutnya, aksi balap liar tersebut dilakukan secara spontan oleh anak-anak muda yang ingin adu kecepatan, namun tetap harus ditindak karena meresahkan dan membahayakan keselamatan umum.

“Sekecil apa pun alasannya, balap liar tetap tidak bisa dibenarkan,” kata AKP Bambang Subinajar.

AKP Bambang menegaskan, Polres Malang akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan mengimbau warga tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” tegas AKP Bambang Subinajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *