Kriminal

Alasan Antar Istri, Pria di Gondanglegi Malah Gadaikan Motor Temannya

33
×

Alasan Antar Istri, Pria di Gondanglegi Malah Gadaikan Motor Temannya

Share this article
Alasan Antar Istri, Pria di Gondanglegi Malah Gadaikan Motor Temannya
Barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang sempat digadaikan pelaku di wilayah Gondanglegi, Kabupaten Malang.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.idKepolisian Resor Malang mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Seorang pria berinisial AT (29) harus berurusan dengan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik temannya dengan alasan meminjam untuk mengantar istrinya.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (9/3/2026)

Kasus ini bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban ZA (50), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi. Saat itu pelaku datang bersama istri dan anaknya, sehingga korban tidak menaruh kecurigaan ketika pelaku meminta izin meminjam sepeda motor.

“Pelaku datang bersama keluarganya dan meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan akan mengantar istrinya pulang ke kos,” ujar Bambang.

Korban yang merasa kasihan akhirnya meminjamkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah miliknya kepada pelaku. Namun, setelah dua hari berlalu, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan sehingga membuat korban mulai merasa curiga.

“Korban awalnya percaya karena pelaku berjanji hanya meminjam sebentar untuk mengantar istrinya,” jelas Bambang.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian berusaha menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp. Akan tetapi, nomor telepon pelaku sudah tidak dapat dihubungi sehingga korban semakin yakin bahwa sepeda motor miliknya dibawa kabur.

“Saat korban mencoba menghubungi pelaku, nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif,” ungkap Bambang.

Karena tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan sepeda motor tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Gondanglegi. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

“Laporan korban langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada, Rabu (4/3/2026) dini hari. Setelah diperiksa, pelaku mengakui bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan kepada orang lain untuk mendapatkan uang tunai.

“Pelaku kami amankan setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan laporan korban,” katanya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan uang sekitar Rp600 Ribu dari hasil menggadaikan sepeda motor tersebut dan uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2007 beserta dokumen kendaraan dengan kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6 Juta.

“Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan dan kami juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkas Bambang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *