Pajak Hiburan Bakal Naik 40-75 Persen, Para Pengusaha di Kota Wisata Batu Gelisah

- Advertisement -

Sudutkota.id– Pajak hiburan bakal naik 40 persen hingga 75 persen, usai disahkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Apabila mengacu pada Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.

Dengan adanya aturan itu, para Pengusaha Hiburan Kota Batu (Pahiba) menyampaikan keberatan. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Operasional Manager pusat hiburan malam di Kota Batu, Rudi Kuncoro.

“Jika pajak dinaikan 40 persen, dari yang sebelumnya 25 persen jujur kami keberatan. Bisa-bisa kami gulung tikar. Pasalnya kondisi sekarang masih cukup lesu,” ujarnya, Selasa (16/1).

Bahkan, Rudi mengaku sudah gelisah, mendengar aturan tersebut bakal disosialisasikan pada pengelola tempat hiburan maupun karaoke.

“Kami berharap, kenaikan pajak di tempat hiburan tidak terjadi. Menurut kami normal pajak sekitar 20 persen sampai 25 persen. Terus terang untuk saat ini pusat atau usaha hiburan susah tidak seperti sebelum covid,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pahiba, Mustakim meyakini, apabila aturan itu diterapkan. Maka akan terjadi penurunan tamu.

“Di Kota Batu sendiri terdapat sepuluh tempat karaoke, dikhawatirkan nanti malah para tamu menjerit bila biaya sepenuhnya dibebankan kepada tamu. Jangankan 40 persen, kadang 10 persen saja sudah ribut, apalagi 40 persen,” pungkasnya. (Amr)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...