Sudutkota.id- Seorang tukang bangunan bernama A Yudi (23) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya S Supriya, Sukun Kota Malang. Kecelakaan melibatkan motor Yamaha Vega ZR N-4672-EE yang ia kendarai bersama dengan mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang nopol N-8045-EP, pada Jumat (6/12) sekitar pukul 07.20 WIB.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch Isrofi, kecelakaan tersebut terjadi saat Yudi bersama dengan Sahri (52) sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja menggunakan motor Yamaha Vega. Mereka berdua merupakan warga Jalan Sidomulyo, Kelurahan Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Mereka ini anak dan bapak yang mau berangkat kerja sebagai tukang bangunan di kawasan sukun,” ungkap Isrofi.
Kecelakaan diduga terjadi ketika Yudi kehilangan keseimbangan saat mencoba menyalip kendaraan di depannya. Saat itulah mereka tertabrak oleh mobil Damkar Kabupaten Malang yang dikemudikan oleh M Kusaeri (31) warga Dusun Sumberkreco, Desa Sidomulyo Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
“Di duga kehilangan keseimbangan saat menyalip kendaraan yang ada didepannya, kemudian oleng dan terjatuh ke aspal jalan. Saat jatuh itulah korban tertabrak mobil Damkar, karena jaraknya sudah terlalu dekat,” beber Isrofi.
Akibat kecelakaan tersebut, Yudi mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian sedangkan Sahri mengalami luka ringan. Petugas unit Gakkum Lakalantas Polresta Malang Kota telah melakukan olah TKP dan kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan.
“Untuk jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum. Sementara bapak korban dibawah ke UGD RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan,” sambung Isrofi.
Isrofi juga mengingatkan tentang pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama bagi kendaraan emergency seperti Damkar dan Ambulans yang tidak dalam keadaan panggilan darurat. Pelanggaran aturan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu demi keselamatan bersama. (Mt)