Sudutkota.id – Pemungutan suara dalam pilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu pada 27 November 2024 ini diprediksi sudah memasuki musim hujan. Tidak menutup kemungkinan, potensi kerusakan logistik Pilkada naik secara signifikan. Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengimbau agar keasaman logistik juga harus diperhitungkan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kota Batu, Mardiono.
“Juga perlu menjadi catatan adalah masa Pilkada nanti akan dilaksanakan saat memasuki musim penghujan, maka penerapan PKPU no 12 tahun 2024 yang berisikan tentang pengadaan dan distribusi perlengkapan yang diperlukan untuk pemungutan suara, serta tata kelola dalam memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah di berbagai tingkatan harus dilakukan,” terangnya, Senin (14/10/2024).
Adapun pengamanan logistik tersebut, kata Mardiono, bisa dengan dilapisi plastik atau materi lain untuk perlindungan alat sampai masa pemilihan berakhir.
Selain itu, Mardiono juga mengingatkan kepada KPU Kota Batu agar pendistribusian logistik ke masing-masing TPS segera dilakukan hingga batas waktu sehari sebelum pelaksanaan (H-1) pemungutan suara.
“Ini sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang pendistribusian logistik secara umum dan Peraturan KPU No 19 tahun 2023 tentang pendistribusian logistik pemilu. Dan yang harus menjadi catatan adalah kondisi logistik harus dalam keadaan baik,” urainya.
Saat ini, kata dia, masih ada tenggat waktu sekitar 1 bulan untuk memastikan keadaan logistik benar-benar lengkap dan aman, sehingga bisa dimanfaatkan untuk koordinasi dengan KPU Jatim maupun KPU pusat apabila ada kekurangan. (Dn)