Sudutkota.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menyampaikan evaluasi berkas Pasangan Calon (Paslon) yang sudah mendaftarkan diri membutuhkan waktu hingga H-1 penetapan Paslon, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sedangkan, penetapan pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Batu direncanakan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Maka dari itu evaluasi berkas paslon yang telah masuk saat ini masih akan diverifikasi.
Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, Kamis (29/08/2024).
“Saat ini ada tiga berkas dari 3 paslon yang telah masuk dinyatakan sah dan ada, sedangkan untuk dinyatakan sah dan lengkap nantinya akan ditetapkan pada September mendatang. Sekarang ini akan kami verifikasi secara terperinci, nanti ketika ada yang harus di evaluasi maka KPU akan segera menghubungi paslon yang bersangkutan serta diberikan waktu hingga 21 September atau H-1 sebelum penetapan 22 September 2024,” terangnya.
Heru juga menyampaikan, berkas Paslon pertama yakni milik Firhando Gumelar dan H.Rudi masuk pada pukul 08.00.
“Kemudian paslon kedua dari Krisdayanti dan Kresna Dewanata Prosakh pukul 09.00 WIB, serta paslon ketiga dari Nurochman dan Heli Suyanto pukul 11.30 WIB,” pungkasnya. (Dn)