Daerah

RDTR Ngoro dan Trawas Disiapkan, Bupati Mojokerto Tekankan Keseimbangan Investasi dan Kelestarian Lingkungan

3
×

RDTR Ngoro dan Trawas Disiapkan, Bupati Mojokerto Tekankan Keseimbangan Investasi dan Kelestarian Lingkungan

Share this article
RDTR Ngoro dan Trawas Disiapkan, Bupati Mojokerto Tekankan Keseimbangan Investasi dan Kelestarian Lingkungan
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, saat membuka konsultasi publik kedua penyusunan RDTR dan kajian KLHS wilayah Ngoro dan Trawas.(Sudutkota.id/Kominfo)

MOJOKERTO, Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat arah penataan ruang di Kecamatan Ngoro dan Trawas agar pertumbuhan investasi, perkembangan industri, kebutuhan permukiman, serta perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra saat membuka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Ngoro dan Trawas, Senin (19/10/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Aula Kantor Kecamatan Trawas tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu menekankan bahwa penyusunan RDTR tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. Perencanaan tata ruang harus mampu menjadi pedoman pembangunan yang terarah, realistis, dan dapat diterapkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

Menurutnya, dinamika pembangunan di Ngoro dan Trawas membutuhkan perencanaan yang cermat karena harus mengakomodasi berbagai kepentingan, mulai dari aktivitas industri dan perekonomian hingga kebutuhan hunian, kawasan pertanian, serta kelestarian lingkungan.

“Harapan saya, konsultasi publik ini menghasilkan kesepakatan substansi RDTR yang terpadu, realistis, dan dapat dilaksanakan, baik untuk Wilayah Perencanaan Ngoro maupun Trawas,” ujar Muhammad Al Barra.

Penyusunan RDTR Ngoro dan Trawas dinilai menjadi bagian penting dalam menentukan arah pemanfaatan ruang di Kabupaten Mojokerto. Kepastian perencanaan diperlukan agar perkembangan kegiatan ekonomi tidak mengabaikan daya dukung wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Gus Bupati meminta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, tenaga ahli, serta pemangku kepentingan terlibat aktif dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.

Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang.

Dengan perencanaan yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan memiliki acuan yang lebih jelas dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, termasuk untuk pengembangan usaha, permukiman, dan perlindungan kawasan yang perlu dipertahankan.

Selain membahas tata ruang, konsultasi publik tersebut turut menyoroti pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari kebijakan dan rencana pembangunan.

Gus Bupati menegaskan, potensi persoalan lingkungan harus diantisipasi sejak tahap perencanaan, bukan menunggu hingga pembangunan dilaksanakan.

Rencana pemanfaatan ruang yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan atau tidak sesuai dengan karakteristik wilayah perlu dikaji kembali dan disesuaikan berdasarkan hasil pembahasan bersama.

“Apabila terdapat rencana yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan atau belum sesuai dengan kondisi wilayah, hal tersebut harus dibahas dan dicarikan penyesuaian sejak tahap perencanaan,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa arah pembangunan yang disepakati tetap terukur dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Bagi wilayah Ngoro dan Trawas, penyelarasan antara RDTR dan KLHS menjadi penting agar pengembangan ekonomi tidak berjalan sendiri, melainkan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kebutuhan masyarakat setempat.

Konsultasi publik kedua ini diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut dihadiri para pemangku kepentingan dari Kecamatan Ngoro dan Trawas, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto, serta perwakilan kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengikuti secara daring.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *