Sudutkota.id- Nahas, kaca mobil pajero berwarna putih milik juragan sembako asal Kota Malang Nopol 1761 AAS dilempari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga mengalami pecah.
Peristiwa itu terjadi sekitar Rabu siang pukul 10.00 WIB, saat mobil diparkir di dekat rumahnya, di Jalan Piranha, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Hal itu diungkapkan oleh Handrianto yang merupakan pemilik mobil, sekaligus juragan sembako kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
“Awalnya pak sopir truk yang mengetahui kejadian, kalau mobil Pajero saya dilempar sama batu oleh orang tak dikenal di bagian kaca depan, saat membongkar bahan Sembako. Kemudian saya diberitahu,” ujarnya.
Setelah mengetahui kejadian itu, sambung Handrianto, warga mengejar dan menangkap orang tak dikenal tersebut.
“Akhirnya, saya bersama pak sopir truk dan warga sekitar serta karyawan mengejar orang itu dan menangkapnya,” terang pria yang akrab dipanggil Han itu.
“Ternyata, pelaku pelemparan ini merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” tambahnya.
Mengetahui pelakunya adalah ODGJ, maka ia langsung mengikhlaskannya dan langsung membawanya ke bengkel untuk diperbaiki.
“Tadi ada warga sekitar yang menyarankan pelaku diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Malang. Ya mau gimana lagi. Saya ikhlas pak , yang merusak mobil saya adalah orang gila,” pungkasnya. (Mt)