Daerah

Dugaan Keracunan MBG di SDN Kauman 1, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total Dapur SPPG

12
×

Dugaan Keracunan MBG di SDN Kauman 1, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total Dapur SPPG

Share this article
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mendesak evaluasi menyeluruh dapur SPPG menyusul dugaan keracunan MBG di SDN Kauman 1 Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/Mit/AI)

Sudutkota.id – Dugaan keracunan yang dialami belasan siswa SD Negeri Kauman 1 Kota Malang usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Malang. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Menurut Ginanjar, insiden ini sangat disayangkan karena terjadi hanya beberapa waktu setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap operasional dapur MBG di Kota Malang.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Baru saja dilakukan evaluasi dan normalisasi oleh BGN agar seluruh dapur SPPG bekerja sesuai standar operasional dan baku mutu yang telah ditetapkan. Namun sekarang muncul lagi laporan dugaan makanan yang menyebabkan anak-anak muntah-muntah dan diduga tidak layak konsumsi. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tegas Ginanjar, Sabtu (25/7/2026) malam.

Ia menegaskan, program MBG merupakan program strategis nasional yang harus dijaga kredibilitasnya. Karena itu, seluruh pengelola dapur SPPG tidak boleh mengabaikan standar keamanan pangan hanya demi mengejar target distribusi.

“Yang menerima layanan ini adalah anak-anak kita. Keselamatan dan kesehatan mereka harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kelalaian dalam pengelolaan makanan justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap program yang sebenarnya sangat baik,” ujarnya.

Komisi D DPRD Kota Malang meminta pengawasan diperketat pada seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak, pengemasan hingga distribusi ke sekolah.

“Screening kualitas makanan harus benar-benar diperkuat. Semua unsur, mulai kepala dapur, pengawas hingga petugas distribusi, wajib memastikan makanan yang diberikan kepada siswa aman dikonsumsi. Tidak boleh ada celah sedikit pun,” katanya.

Ginanjar mengungkapkan, DPRD Kota Malang sebelumnya telah menerima berbagai aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Bahkan Komisi D sempat menjadwalkan rapat koordinasi bersama seluruh unsur penyelenggara SPPG. Namun agenda tersebut tidak dilanjutkan setelah BGN Pusat melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami menganggap setelah evaluasi itu persoalan sudah dibenahi. Tetapi ternyata muncul lagi dugaan kasus seperti ini. Artinya evaluasi harus benar-benar menyentuh pelaksanaan di lapangan, bukan hanya administrasi,” tegasnya.

Menurutnya, anggota Komisi D selama ini juga beberapa kali melakukan peninjauan langsung ke sejumlah dapur SPPG di Kota Malang untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.

Sementara itu, dugaan keracunan mencuat setelah sejumlah siswa SDN Kauman 1 mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG selama beberapa hari berturut-turut.

Salah seorang wali murid, Roki (nama samaran), mengatakan anaknya mulai mengeluhkan rasa dan aroma makanan yang tidak biasa sejak menu ayam pada Senin (20/7/2026). Keluhan berlanjut saat menu telur pada Selasa (21/7/2026) yang disebut berbau, hingga menu ikan pada Rabu (22/7/2026) yang dinilai amis sehingga banyak siswa memilih tidak menghabiskannya.

Pada Rabu malam, anaknya mengalami sakit perut, mual, dan muntah. Keesokan harinya kondisinya semakin memburuk hingga didiagnosis menderita muntaber oleh dokter.

Menurut Roki, sedikitnya terdapat sekitar 12 siswa di kelas anaknya yang mengalami gejala serupa. Informasi yang diterimanya juga menyebutkan sejumlah siswa dari kelas lain mengalami kondisi yang sama, bahkan beberapa di antaranya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari sekolah untuk melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel makanan MBG.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Malang, drg. Muhammad Zamroni, menyatakan seluruh sampel makanan telah diambil dan saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium. Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar pada Senin (27/7/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi bahwa gangguan kesehatan para siswa disebabkan oleh menu MBG, karena penyebab pastinya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Kota Malang. Namun, DPRD Kota Malang meminta evaluasi menyeluruh tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *