Sudutkota.id– Peresmian implementasi bahan bakar biodiesel B50 dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia, untuk mempercepat kemandirian energi sekaligus memperkuat industri berbasis energi terbarukan.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, R. Harisandi Savari, meminta pemerintah memanfaatkan kebijakan tersebut dengan mendorong Jawa Timur sebagai pusat pengembangan industri hilir bioenergi nasional.
Menurut Harisandi, keberhasilan program B50 tidak boleh hanya diukur dari berkurangnya ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan industri pengolahan berbasis sawit yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan investasi dan penyerapan tenaga kerja.
“Program B50 merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Di sisi lain, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit dan memperkuat fondasi ekonomi nasional,” kata Harisandi, Senin (13/7/2026).
Ia menilai Jawa Timur memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi salah satu motor utama pengembangan bioenergi di Indonesia. Infrastruktur industri yang kuat, didukung pelabuhan, kawasan logistik, serta konektivitas yang terus berkembang, menjadi modal besar agar provinsi ini mengambil peran lebih luas dalam rantai industri biodiesel nasional.
Karena itu, Harisandi meminta pemerintah pusat tidak hanya memosisikan Jawa Timur sebagai daerah pemasaran atau distribusi biodiesel. Menurutnya, daerah ini harus memperoleh kesempatan menjadi pusat hilirisasi bioenergi sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap implementasi B50 mampu menghadirkan multiplier effect bagi sektor industri, logistik, dan pelabuhan di Jawa Timur. Pemerintah pusat juga perlu memastikan daerah ini memperoleh manfaat ekonomi melalui penguatan industri hilir bioenergi, bukan sekadar menjadi pasar konsumsi,” ujarnya.
Harisandi menegaskan, keberhasilan implementasi B50 juga bergantung pada kesiapan pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan di lapangan. Mulai dari ketersediaan bahan baku, kualitas biodiesel, hingga kelancaran distribusi harus dipastikan berjalan tanpa kendala agar tidak memicu gejolak di masyarakat.
“Yang lebih penting adalah memastikan implementasi program ini berjalan optimal. Pemerintah harus menjamin pasokan biodiesel tetap tersedia, kualitas BBM terjaga, serta tidak menimbulkan gejolak harga maupun gangguan distribusi, terutama di daerah,” tegas legislator PKS tersebut.
Ia berharap implementasi B50 menjadi titik awal lahirnya ekosistem industri bioenergi yang lebih kuat di Indonesia.
“Dengan dukungan kebijakan yang berpihak pada hilirisasi daerah, kami optimistis Jawa Timur mampu bertransformasi menjadi salah satu pusat bioenergi nasional yang berkontribusi terhadap ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” pungkasnya.




















