Sudutkota.id – Kegiatan reses Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sony Rudiwiyanto, yang diikuti sekitar 200 warga Kecamatan Klojen, pada Selasa (10/2/2026) malam berlangsung cukup meriah.
Antusiasme warga terlihat tinggi dalam menyampaikan aspirasi, khususnya terkait Pokok Pikiran (POKIR) DPRD yang selama ini masih kerap disalahpahami.
Reses tersebut digelar di Gedung Widya Bhakti, Katedral Ijen, Jalan Guntur Nomor 1, Kota Malang, dan menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat lintas wilayah serta latar belakang.
Dalam pemaparannya, Sony menegaskan bahwa POKIR bukanlah hibah, bantuan perbankan, maupun program instan yang bisa langsung direalisasikan tanpa mekanisme. Ia menyebut, masih banyak warga yang mengetahui istilah POKIR, namun belum memahami proses, jalur pengusulan, hingga tahapan realisasinya.
“POKIR itu murni aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada anggota DPRD. Bukan hibah, bukan bank, dan bukan program lain. Karena itu saya perlu meluruskan agar masyarakat tidak salah paham,” tegas Sony di hadapan warga.
Ia menjelaskan, meskipun POKIR berbeda dengan Musrenbang, seluruh usulan tetap harus mengacu pada kamus usulan, ketersediaan anggaran, serta selaras dengan RKPD dan perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis sejak tahap perencanaan hingga pengawasan agar program benar-benar tepat sasaran.
“Tugas kami bukan hanya menerima usulan, tapi juga mengawal mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pengawasan. Kalau tidak dikawal dari awal, bisa tidak sinkron dengan kebijakan Pemkot,” ujarnya.
Selain membahas POKIR, Sony juga menyinggung kuatnya nilai toleransi antarumat beragama di Kota Malang. Ia mengapresiasi peran gereja yang memberikan fasilitas parkir saat kegiatan keagamaan berlangsung, sebagai bentuk nyata harmoni dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Ini contoh toleransi yang sangat baik. Kota Malang harus terus menjaga nilai-nilai seperti ini, karena toleransi adalah kekuatan kita,” ucapnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengembangan wilayah RW 9 dan RW 1, termasuk kawasan Kauman dan Kayutangan Heritage. Sony menilai keinginan warga untuk mendorong kemajuan wilayahnya merupakan hal positif yang perlu didukung bersama.
“Ini bukan soal iri, tapi keinginan warga agar wilayahnya juga berkembang dan ekonomi masyarakat terangkat. Tapi semua harus disinergikan dengan RTRW dan OPD terkait,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD siap berperan aktif membantu mencarikan solusi agar pengembangan kawasan heritage berjalan berkelanjutan, tidak melanggar aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kami siap mendorong dan mengawal aspirasi warga, asalkan sesuai aturan dan bisa memberi dampak positif bagi Kota Malang,” pungkas Sony.





















