Sudutkota.id – Keluhan pedagang dan pengunjung Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, akibat bau menyengat dari tumpukan sampah di TPS pasar akhirnya mendapat respons cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Timbunan sampah yang diperkirakan mencapai puluhan ton itu ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga hari.
Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni, menyebutkan bahwa hasil penelusuran di lapangan menunjukkan timbulan sampah berasal dari aktivitas pasar yang berlangsung setiap hari. Aktivitas pasar pagi menjadi salah satu penyumbang utama, disusul gabungan beberapa pasar induk yang berada di kawasan tersebut.
“Pasar pagi menghasilkan sekitar satu ton sampah per hari. Sedangkan dari pasar induk yang meliputi pasar sayur, unggas, dan grosir, jumlahnya sekitar 1,5 ton per hari. Totalnya mencapai kurang lebih 2,5 ton sampah setiap hari,” ujarnya di lokasi, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena tidak tertangani dalam waktu lama, sampah terus menumpuk hingga volumenya sangat besar.
“Kalau kita konversikan ke armada dump truck dengan kapasitas tiga sampai empat ton, jumlahnya bisa lebih dari 20 truk. Estimasinya sekitar 60 hingga 80 ton sampah,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penanganan, DLH Kota Batu mengerahkan jasa angkut dari pihak ketiga. Langkah ini diambil agar proses pembersihan bisa berjalan lebih efektif dan tidak berlarut-larut.
“Kami optimistis dalam dua sampai tiga hari timbunan ini bisa kami bersihkan seluruhnya. Prinsipnya semakin cepat semakin baik,” tegas pria yang menjadi Pj Kadiskumdag Kota Batu ini.
Ia menambahkan, penanganan sampah Pasar Among Tani dilakukan melalui skema khusus dan tidak dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) maupun TPS 3R lain yang ada di Kota Batu.
Mantan Lurah Sisir ini mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan tim teknis, timbunan sampah tersebut diperkirakan telah mengendap cukup lama.
“Kalau dilihat dari volumenya, sampah ini kemungkinan sudah menumpuk sekitar tiga hingga empat bulan,” pungkasnya.






















