Sudutkota.id – Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan strategis pusat Kota Malang hingga kini masih berada pada tahap wacana. Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) belum dapat memastikan lokasi, konsep, maupun waktu pelaksanaan penataan tersebut karena masih menunggu arahan langsung dari Wali Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya siap memfasilitasi keberadaan PKL, khususnya sektor kuliner. Namun, seluruh langkah teknis baru dapat dilakukan setelah ada keputusan resmi terkait ruang atau kawasan yang disiapkan pemerintah kota.
“PKL di sekitar sini tentu akan kita fasilitasi, sepanjang tidak terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat. Tapi saat ini kami masih menunggu arahan dari Bapak Wali Kota, apakah memang ada ruang khusus kuliner atau opsi lainnya,” kata Eko saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Menurut Eko, sejumlah usulan lokasi penataan PKL telah muncul dalam berbagai pembahasan awal. Di antaranya adalah kawasan sekitar Ramayana serta pemanfaatan sebagian ruang di area belakang Alun-Alun Kota Malang. Meski demikian, usulan tersebut belum bersifat final dan masih menunggu keputusan pimpinan daerah.
“Usulan itu sah-sah saja. Yang penting nanti ketika sudah diputuskan memang ada space-nya, maka kami akan masuk untuk menata. Tapi sejauh ini belum ada penunjukan lokasi secara resmi,” jelasnya.
Eko menegaskan, Diskopindag tidak bisa berjalan sendiri dalam proses penataan PKL. Diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah, terutama terkait penentuan lokasi, pengelolaan kawasan, hingga aspek kebersihan dan lingkungan.
“Untuk PKL dan UMKM-nya memang menjadi ranah Diskopindag. Tapi untuk lokasi kuliner dan kawasan, itu melibatkan OPD lain seperti DLH. Kami menunggu keputusan dan arahan dari Pak Wali Kota,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini belum ada target waktu pasti kapan penataan PKL akan dimulai. Namun, Eko memastikan bahwa proses tersebut akan segera dilakukan begitu ada keputusan resmi.
“Kalau sudah dibuka dan diputuskan, tentu akan ramai. Karena itu koordinasi akan segera kami lakukan, secepatnya. Bisa besok, bisa lusa, tergantung arahan dari Bapak Wali Kota,” ujarnya.
Disinggung mengenai pendataan PKL dan UMKM yang akan difasilitasi, Eko mengungkapkan bahwa Diskopindag belum memiliki data jumlah pasti. Pendataan baru akan dilakukan setelah titik penataan ditetapkan.
“Untuk jumlah PKL atau UMKM saat ini masih belum ada data. Nanti setelah lokasi ditentukan, kami akan meminta data dan melakukan pendataan,” pungkasnya.






















