Pemerintahan

Efisiensi Anggaran Menghantui Layanan Kesehatan, DPRD Kota Malang Ingatkan Jangan Korbankan Warga

19
×

Efisiensi Anggaran Menghantui Layanan Kesehatan, DPRD Kota Malang Ingatkan Jangan Korbankan Warga

Share this article
Efisiensi Anggaran Menghantui Layanan Kesehatan, DPRD Kota Malang Ingatkan Jangan Korbankan Warga
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran dan harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.id – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan pelayanan kesehatan di daerah, termasuk di Kota Malang. Pemangkasan transfer keuangan yang mencapai ratusan Miliar Rupiah dinilai berpotensi menekan ruang fiskal daerah, jika tidak disikapi dengan kebijakan yang tepat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas maupun akses layanan kesehatan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan itu kebutuhan dasar. Dalam kondisi apa pun, jangan sampai efisiensi anggaran justru mengorbankan hak warga,” tegas Amithya, Senin (26/1/2026)

Amithya memastikan DPRD Kota Malang masih menempatkan Universal Health Coverage (UHC) sebagai prioritas utama dalam pembahasan dan pengawasan APBD 2026. Menurutnya, masyarakat tidak boleh kembali dihadapkan pada ketakutan soal biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Masyarakat jangan sampai kembali berpikir, ‘kalau sakit bisa berobat atau tidak’. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Ia menilai, jika pelayanan kesehatan melemah akibat efisiensi, dampaknya tidak hanya dirasakan warga miskin, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

Dewan mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran dilakukan secara tepat sasaran, dengan memangkas belanja yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, bukan justru memotong layanan esensial seperti kesehatan.

“Yang dikencangkan itu seharusnya belanja penyelenggara pemerintahan, bukan pelayanan publik,” kata Amithya.

Ia menegaskan, Dewan akan mengawasi agar efisiensi tidak berujung pada pengurangan layanan di puskesmas, rumah sakit daerah, maupun program preventif kesehatan.

Di tengah tekanan anggaran, DPRD juga menyoroti tingginya kasus penyakit menular, seperti HIV/AIDS dan TBC, di Kota Malang. Data menunjukkan ratusan warga terdiagnosa penyakit tersebut setiap tahunnya, sehingga membutuhkan penanganan yang konsisten dan berkelanjutan..

“Kalau layanan kesehatan melemah, penyakit menular ini justru bisa semakin sulit dikendalikan,” ujar Amithya.

DPRD mendorong agar upaya promotif dan preventif tetap berjalan, meski di tengah keterbatasan anggaran.

Amithya menegaskan, DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penurunan kualitas layanan kesehatan, termasuk kendala akses, keterbatasan obat, atau pungutan yang tidak semestinya.

“Kalau ada pelayanan yang terganggu akibat efisiensi, silakan laporkan. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tegasnya.

DPRD menilai, layanan kesehatan bukan sekadar program pemerintah, tetapi rasa aman bagi masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Karena itu, kebijakan efisiensi harus tetap berpijak pada kepentingan publik.

“Efisiensi boleh, tapi jangan sampai rasa aman masyarakat soal kesehatan ikut dipangkas,” pungkas Amithya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *