Kriminal

Pelarian Terhenti 8 Bulan, Jambret Kalung Saat Lebaran di Malang Ditangkap Berkat Jejak Digital

112
×

Pelarian Terhenti 8 Bulan, Jambret Kalung Saat Lebaran di Malang Ditangkap Berkat Jejak Digital

Share this article
Pelarian Terhenti 8 Bulan, Jambret Kalung Saat Lebaran di Malang Ditangkap Berkat Jejak Digital
Dua tersangka jambret saat lebaran 2025, yang sempat kabur ke luar kota.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Setelah delapan bulan bersembunyi dan berpindah-pindah kota, dua pelaku jambret yang menggasak kalung emas ibu dan anak saat Lebaran 2025 di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Malang setelah tim mendeteksi kembali aktivitas para pelaku melalui jejak digital.

“Kami terus memonitor pergerakan mereka sampai akhirnya muncul petunjuk baru,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (6/12/2025).

Dua tersangka yang ditangkap adalah NH (32) dan SN (44), keduanya warga Kecamatan Tumpang. Bambang menjelaskan, keduanya memilih kabur ke luar kota untuk menghilangkan jejak, tetapi polisi tidak menghentikan penyelidikan.

“Pelaku berpindah-pindah dari satu wilayah ke wilayah lain, namun penyelidikan kami tidak pernah berhenti,” tuturnya.

Penangkapan pertama dilakukan di Kota Malang setelah polisi memastikan keberadaan NH di sebuah rumah kos kawasan Bumiayu. Tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat lokasi benar-benar dipastikan, anggota langsung melakukan penangkapan tanpa memberi ruang pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan NH, penyidik kemudian menelusuri keberadaan SN. Ketika ditangkap, ia tidak bisa mengelak setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV yang menampilkan jelas aksi kejahatannya.

“SN tidak berkutik karena bukti rekaman CCTV memperlihatkan wajah dan gerakan para pelaku,” terang Bambang.

Kasus penjambretan ini sendiri terjadi, pada Senin (31/3/2025), saat suasana Lebaran masih berlangsung. Kedua pelaku memanfaatkan momen silaturahmi untuk menyusup ke halaman rumah korban dan berpura-pura sebagai tamu keluarga sebelum merampas kalung emas istri korban.

“Pelaku memanfaatkan momen Lebaran sehingga keluarga korban tidak menyadari ancaman yang datang,” ucapnya.

Tidak hanya mengincar istri korban, pelaku juga merampas kalung yang dikenakan anak korban hingga terjatuh. Aksi yang berlangsung dalam hitungan detik itu membuat korban baru mengetahui kejadian setelah dipanggil warga sepulang dari masjid.

“Keberanian mereka merampas perhiasan anak korban menunjukkan tindakan kriminal yang sangat meresahkan,” tegas Bambang.

Kedua pelaku kini ditahan di Satreskrim Polres Malang dan polisi terus memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri. Bambang memastikan proses penyelidikan belum selesai hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *